BeritaLintas DaerahNews

Beroperasi Bertahun-tahun, Peredaran Obat Keras di Taman Kopo Indah 3 Diduga Tak Tersentuh Hukum

3
×

Beroperasi Bertahun-tahun, Peredaran Obat Keras di Taman Kopo Indah 3 Diduga Tak Tersentuh Hukum

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Kabupaten Bandung – Sebuah lokasi yang berada di kawasan Jalan Taman Kopo Indah 3, Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, diduga menjadi titik peredaran obat keras golongan G. Aktivitas tersebut bahkan disebut-sebut telah berlangsung cukup lama dan terkesan luput dari penindakan tegas, Minggu (1/3/26).

Berdasarkan pantauan di lapangan, lokasi yang berada tepat di bawah deretan ruko itu terlihat ramai didatangi anak-anak muda, terutama pada sore hingga malam hari. Mobilitas keluar-masuk pembeli terpantau berlangsung cepat.

Saat awak media mendatangi lokasi untuk melakukan konfirmasi, situasi mendadak ricuh. Terduga pengedar disebut kabur tunggang langgang ketika terjadi penggerebekan oleh jajaran Polres Cimahi.

Seorang warga yang telah tinggal di sekitar lokasi selama tiga tahun mengungkapkan bahwa aktivitas penjualan obat keras itu bukan hal baru.

“Saya di sini sudah tiga tahun. Penjualan obat keras di lokasi itu memang sudah lama ada. Ramai didatangi anak-anak muda, apalagi sore hari,” ujar pria yang enggan disebutkan namanya.

Ia menambahkan, meski sempat berpindah-pindah tempat, praktik tersebut tidak pernah benar-benar hilang. “Sering pindah, tapi tidak jauh. Hanya bergeser sedikit saja dari titik sebelumnya,” tambahnya.

Narasumber lain menyebutkan, peredaran obat keras di wilayah tersebut diduga terkesan kebal hukum. Pasalnya, meski kerap terdengar isu penindakan, lokasi itu tidak pernah ditutup secara permanen.

“Kalau memang serius mau diberantas, harusnya ditutup total. Ini seperti buka lagi, buka lagi. Omzetnya per hari katanya fantastis,” ungkap warga lainnya.

Peredaran obat keras golongan G tanpa resep dokter jelas melanggar ketentuan hukum dan berpotensi merusak generasi muda. Warga pun berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penggerebekan sesaat, tetapi menelusuri hingga ke jaringan pemasok dan pihak-pihak yang diduga membekingi praktik tersebut.

” Kini kami menunggu langkah tegas pihak Polres Cimahi dan Polda Jawa Barat agar kawasan Taman Kopo Indah 3 benar-benar bersih dari dugaan peredaran obat keras yang telah lama mengancam keselamatan generasi muda,” tutup warga.

(Tim liputan)