BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Bhabinkamtibmas Aipda Dani: Polisi Penggerak Pekarangan Pangan Bergizi di Majalengka

103
×

Bhabinkamtibmas Aipda Dani: Polisi Penggerak Pekarangan Pangan Bergizi di Majalengka

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Majalengka,- Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional sesuai dengan Asta Cita Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, Bhabinkamtibmas Polsek Majalengka Kota, Polres Majalengka, Polda Jabar, Aipda Dani, aktif menggerakkan program Pekarangan Pangan Bergizi di wilayah Kelurahan Cicurug, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.Senin (28/04/2025).

Sebagai wujud nyata program tersebut, Aipda Dani melakukan pendampingan sekaligus pengecekan langsung ke pekarangan pangan bergizi milik warga binaannya, Bapak Eman. Pekarangan tersebut ditanami berbagai jenis tanaman hortikultura seperti cabai, tomat, kangkung, bayam, dan sayuran lainnya yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan pangan sehat di tingkat keluarga.

Saat dikonfirmasi, Aipda Dani menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dalam meningkatkan ketersediaan pangan sehat dan bergizi, sekaligus memperkuat ketahanan pangan di tingkat lokal.

“Kami ingin mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan mereka secara maksimal. Selain dapat memenuhi kebutuhan pangan keluarga, ini juga mendukung program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto,” ujar Aipda Dani.

Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Willy Ardian, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Majalengka Kota AKP Iwan Sutari, S.IP., M.AP., turut memberikan apresiasi atas peran aktif jajarannya dalam mendukung program pemerintah.

“Kami sangat mendukung inisiatif anggota di lapangan. Kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai motor penggerak pekarangan pangan bergizi ini sangat membantu pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan masyarakat. Kami berharap program ini dapat diperluas ke seluruh wilayah Majalengka,” ungkap AKP Iwan Sutari.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan program pekarangan pangan bergizi ini dapat meningkatkan kesejahteraan warga sekaligus mewujudkan swasembada pangan di daerah.

( Adji Saka )

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…