BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Bantarujeg Aiptu Hengky Lasimpala Laksanakan DDS dan Sosialisasi Call Center 110 untuk Jaga Kamtibmas

115
×

Bhabinkamtibmas Polsek Bantarujeg Aiptu Hengky Lasimpala Laksanakan DDS dan Sosialisasi Call Center 110 untuk Jaga Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Majalengka – Dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Bantarujeg, Bhabinkamtibmas Aiptu Hengky Lasimpala melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) serta sosialisasi Call Center 110 kepada masyarakat. Kegiatan ini dilakukan pada hari Jumat, 4 April 2025, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kondusifitas dan melaporkan setiap kejadian yang dapat mengganggu keamanan.

Aiptu Hengky Lasimpala menyampaikan pentingnya keberadaan Call Center 110 sebagai alat komunikasi yang dapat mempermudah warga dalam melaporkan kejadian-kejadian penting, seperti tindak kriminalitas, bencana, atau kejadian darurat lainnya. Sosialisasi ini bertujuan agar warga lebih cepat menghubungi pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang berpotensi mengancam keamanan di lingkungan mereka.

“Call Center 110 adalah fasilitas yang memudahkan masyarakat untuk melaporkan kejadian dengan cepat dan langsung mendapat respons dari pihak kepolisian. Kami berharap masyarakat semakin peduli dan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memanfaatkan teknologi ini,” ujar Aiptu Hengky.

Selain melakukan sosialisasi mengenai Call Center 110, Aiptu Hengky juga memberikan himbauan kamtibmas kepada warga agar senantiasa bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayah Bantarujeg. Ia menekankan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.

“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama, dan dengan saling bekerja sama, kita bisa menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari gangguan,” imbuhnya.

Kegiatan DDS dan sosialisasi ini mendapat sambutan baik dari masyarakat Bantarujeg. Warga merasa lebih teredukasi tentang cara melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan pihak kepolisian dan semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

Aiptu Hengky berharap kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin agar masyarakat lebih terlibat aktif dalam menjaga kamtibmas dan memanfaatkan fasilitas yang tersedia untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Polsek Bantarujeg.

( Adji Saka )

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…