Eksposelensa.com – Majalengka – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cigasong, Polres Majalengka, Polda Jabar, Bripka Agung Sujatno melaksanakan sosialisasi mengenai layanan Call Center 110 kepada warga Desa Simpereun, Sabtu (29/3/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Agung Sujatno mengedukasi warga tentang pentingnya Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat bagi masyarakat terkait situasi darurat atau gangguan keamanan. Ia juga mengajak warga untuk memanfaatkan layanan ini dengan bijak dan bertanggung jawab.
“Kami berharap masyarakat memahami dan dapat menggunakan Call Center 110 untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan respons cepat dari kepolisian. Layanan ini gratis dan tersedia 24 jam,” ujar Bripka Agung.
Sosialisasi ini mendapat respons positif dari warga yang merasa terbantu dengan adanya informasi mengenai layanan kepolisian yang mudah diakses. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan bersama.
( Adji Saka )