BeritaInternasionalLintas DaerahLintas ProvinsiNewsTNI / POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Lakukan Monitoring dan Pengecekan Siskamling (Ronda)

122
×

Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Lakukan Monitoring dan Pengecekan Siskamling (Ronda)

Sebarkan artikel ini

Garut, Eksposelensa .com – Polres Garut melalui Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran melaksanakan kegiatan monitoring dan pengecekan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) atau ronda malam di beberapa titik dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaannya, Rabu malam (05/02/2025).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., mengatkan kegiatan ini merupakan salah satu upaya preventif untuk meminimalisir tindak kriminalitas, terutama pada malam hari.

Para Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran memantau langsung pelaksanaan ronda yang diikuti oleh warga setempat, yang terbagi dalam beberapa kelompok jaga di sejumlah pos ronda.

“Sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, para Bhabinkamtibmas diharapkan dapat mempererat hubungan dengan warga. Kegiatan Siskamling yang dilakukan oleh masyarakat perlu didukung penuh, baik melalui pengecekan rutin maupun memberikan bimbingan dan edukasi tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.” Ujar Kapolres.

Dalam pengecekan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan arahan kepada petugas ronda mengenai kewaspadaan terhadap potensi ancaman, serta pentingnya koordinasi antar warga dan aparat keamanan setempat.

Selain itu, mereka juga menyampaikan kepada warga agar selalu menjaga kerjasama dengan pihak kepolisian, serta memperkuat peran aktif masyarakat dalam memelihara keamanan lingkungan.

Pengecekan yang berlangsung selama dua jam tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah seorang warga,

Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami merasa lebih aman dengan adanya ronda malam yang rutin dan bimbingan dari Bhabinkamtibmas.

Kegiatan monitoring dan pengecekan Siskamling ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkala guna meningkatkan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

(Red/Humas)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…