Lintas DaerahNewsTNI / POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Kadipaten Bangun Kedekatan dengan Warga Desa Babakan Anyar Melalui Sambang

115
×

Bhabinkamtibmas Polsek Kadipaten Bangun Kedekatan dengan Warga Desa Babakan Anyar Melalui Sambang

Sebarkan artikel ini

 

Ekposelensa.com – Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Aipda Mulani, Bhabinkamtibmas Desa Babakan Anyar Polsek Kadipaten Polres Majalengka, terus aktif menyambangi warga desa binaannya. Kegiatan sambang ini bertujuan untuk menjalin komunikasi yang baik sekaligus mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Babakan Anyar. Minggu (12/01/2025).

Saat melaksanakan sambang, Aipda Mulani menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan. “Keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Mari saling menjaga dan peduli terhadap lingkungan sekitar,” ujar Aipda Mulani kepada warga.

Selain itu, Aipda Mulani juga memberikan edukasi tentang pentingnya melaporkan segera kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan mereka. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, ancaman gangguan keamanan dapat diminimalisir.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Kadipaten, AKP Asep Ashari, S.H., CPHR, mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas. Menurutnya, kegiatan sambang seperti ini mampu mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sehingga tercipta sinergi yang baik dalam menjaga kamtibmas.

Warga Desa Babakan Anyar menyambut positif kehadiran Aipda Mulani. Mereka merasa nyaman dan senang dengan perhatian yang diberikan Polri terhadap keamanan lingkungan mereka. Melalui upaya bersama ini, diharapkan Desa Babakan Anyar tetap aman, damai, dan harmonis.

Editor : (Ian)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…