Eksposelensa.com – Majalengka,– Brigadir Nuryanto, Bhabinkamtibmas dari Polsek Majalengka, Polres Majalengka, melaksanakan sosialisasi mengenai layanan Call Center 110 dan penolakan terhadap premanisme di Kelurahan Tonjong. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya layanan darurat serta menyuarakan penolakan terhadap aksi premanisme yang meresahkan warga.(21/3/25)
Kegiatan tersebut disambut baik oleh pihak Kelurahan Tonjong, yang diwakili oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kesos), Ibu Ratna Yuliasih, dan Ketua RT 008, Bapak Rahmat Hidayat. Keduanya mendukung penuh inisiatif ini sebagai langkah positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Brigadir Nuryanto menjelaskan kepada warga mengenai cara mengakses Call Center 110, yang dapat dihubungi untuk melaporkan kejadian-kejadian darurat atau situasi yang membutuhkan respon cepat dari pihak kepolisian. Selain itu, ia juga mengingatkan warga untuk tidak memberi ruang bagi tindakan premanisme, yang dapat merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
“Sosialisasi ini sangat penting agar warga lebih tahu cara melaporkan kejadian darurat dan memahami pentingnya menanggulangi premanisme. Kami berharap masyarakat bisa berperan aktif dalam menjaga lingkungan yang aman dan nyaman,” kata Brigadir Nuryanto.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat apresiasi dari Ibu Ratna Yuliasih, yang mengungkapkan, “Kami sangat mendukung langkah-langkah kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari premanisme. Kehadiran Call Center 110 menjadi salah satu solusi untuk mempercepat penanganan masalah yang terjadi di masyarakat.”
Ketua RT 008, Bapak Rahmat Hidayat, juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas inisiatif tersebut. “Ini adalah langkah yang sangat baik untuk mencegah tindakan kriminal yang bisa meresahkan warga. Kami akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.”
Kegiatan sosialisasi ini menjadi contoh positif bagi masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum dan berpartisipasi aktif dalam menciptakan keamanan di lingkungan mereka. Dengan adanya layanan Call Center 110 dan komitmen untuk menanggulangi premanisme, diharapkan kelurahan Tonjong dapat menjadi wilayah yang lebih aman dan nyaman untuk ditinggali.
( Adji Saka )