BeritaNewsTNI / POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Pataruman Silaturahmi Jemaah Masjid Baeturohmah

164
×

Bhabinkamtibmas Polsek Pataruman Silaturahmi Jemaah Masjid Baeturohmah

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Banjar- Polsek Pataruman Polres Banjar Polda Jawa barat, Kegiatan rutin Bhabinkamtibmas Desa Mulyasari Aipda Didin Walidin laksanakan kegiatan Silaturahmi dengan warga.

Kegiatan silaturahmi ke tkoh Agama H.Totong Muharor di DKM Masjid Baeturohmah di Dusun Rancakole RT.12 RW.03 Desa Mulyasari Kecamatan Pataruman Kota Banjar.

Kapolsek Pataruman AKP Hadi winarso, S.Sos., M.H. menyampaikan ” Bhabinkamtibmas memberikan himbauan akan menjaga keamanan dilingkungan, dengan adanya pembangun silahkan kompak bersama-sama mendukung program tersebut “.

Disamping Kapolsek menambahkan,” apabila ada persoalan-persoalan yang tidak terselesaikan di lingkungan Bhabinkamtibmas dapat membuka foorum pemecahan masalah di desa,”

Dengan mudahnya mengakses berita apapun melalui HP maka kami imbau warga masyarakat lebih bijak dalam bermedsos ” imbuh nya.

Harapan kami bahwa ” masyarakat dapat memberikan informasi apabila ada gangguan keamanan atau hal yang memerlukan kehadiran Polisi,”pungkasnya.

#PolresBanjarPoldaJabar

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…