BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Sumberjaya BRIPDA Fahrizal Laksanakan Kerja Bakti Bantu Warga Bangun Pagar Penahan Longsor di Desa Sepat

53
×

Bhabinkamtibmas Polsek Sumberjaya BRIPDA Fahrizal Laksanakan Kerja Bakti Bantu Warga Bangun Pagar Penahan Longsor di Desa Sepat

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com -Majalengka,– BRIPDA Fahrizal, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sumberjaya Polres Majalengka, melaksanakan kegiatan kerja bakti bersama warga di Desa Sepat, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, pada Senin, 24 Februari 2025. Kegiatan tersebut bertujuan membantu warga setempat menebang pohon bambu untuk digunakan sebagai pagar penahan longsor.(24/2/25)

Pagar bambu ini sangat penting untuk mengatasi potensi longsor yang sering terjadi di daerah tersebut, terutama pada musim hujan. Warga dan BRIPDA Fahrizal bekerja sama secara gotong royong dengan semangat tinggi, saling membantu dalam menebang dan mengangkut bambu yang akan dipasang di sekitar area rawan longsor.

“Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap keselamatan warga, serta upaya untuk mencegah terjadinya bencana longsor yang bisa merugikan masyarakat. Sebagai Bhabinkamtibmas, saya merasa memiliki tanggung jawab untuk selalu dekat dengan warga, membantu mereka dalam berbagai situasi,” ujar BRIPDA Fahrizal saat ditemui di lokasi.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga setempat yang merasa sangat terbantu. “Kami sangat berterima kasih atas bantuan dari BRIPDA Fahrizal dan Polsek Sumberjaya. Kehadiran beliau membuat kami lebih semangat dan yakin bisa mengatasi masalah longsor di desa kami,” kata salah seorang warga, Andi, yang turut serta dalam kerja bakti tersebut.

Kerja bakti ini tidak hanya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, tetapi juga menunjukkan pentingnya gotong royong dalam menjaga keselamatan dan ketahanan lingkungan. Ke depan, BRIPDA Fahrizal berharap bisa terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Desa Sepat dan desa lainnya di Kecamatan Sumberjaya.

Dengan semangat kebersamaan, diharapkan bencana longsor dapat dihindari dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian alam dan membangun infrastruktur yang aman bagi kehidupan sehari-hari.

( Adji Saka )

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…