BeritaInternasionalLintas DaerahLintas ProvinsiNewsTNI / POLRI

Bhabinlamtibmas Polsek Pasirwangi Gotong Royong Bersama Masyarakat Atasi Pondasi Bendungan Jebol

108
×

Bhabinlamtibmas Polsek Pasirwangi Gotong Royong Bersama Masyarakat Atasi Pondasi Bendungan Jebol

Sebarkan artikel ini

Garut, Eksposelensa .com – Warga Desa Sirnajaya, Kecamatan Pasirwangi, bersama dengan aparat kepolisian Polsek Pasirwangi, menggelar kegiatan gotong royong untuk mengatasi kerusakan pondasi bendungan yang jebol. Sabtu (08/02/2025).

Bhabinlamtibmas Polsek Pasirwangi Aipda Rosdiansyah, bersama dengan benerapa anggota lainnya turut serta dalam kegiatan ini dengan memberikan bantuan tenaga serta himbauan Kamtibmas kepada warga sekitar.

Beberapa langkah yang dilakukan untuk memperbaiki kerusakan tersebut antara lain membuat turap bendungan sementara menggunakan batu, kawat, terpal, dan karung berisi tanah, serta membangun tanggul darurat untuk mengurangi dampak kerusakan lebih lanjut.

Selain fokus pada penanggulangan bencana, kegiatan ini juga diwarnai dengan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

Himbauan seperti pengamanan kendaraan bermotor, pengawasan terhadap anak-anak, dan penggunaan media sosial secara bijak juga disampaikan oleh pihak kepolisian.

“Gotong royong ini bukan hanya sekadar memperbaiki kerusakan fisik, tetapi juga mempererat hubungan antar warga dan aparat, serta menjaga stabilitas kamtibmas di Desa Sirnajaya,” ujar Aipda Rosdiansyah.

Setelah kegiatan gotong royong selesai, penanganan lebih lanjut terkait kerusakan bendungan akan dilanjutkan oleh pemerintah daerah.

Kegiatan ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antara masyarakat, aparat kepolisian, dan pemerintah dalam menghadapi situasi darurat serta menjaga keharmonisan lingkungan.

Gotong royong memiliki manfaat besar, antara lain menghemat biaya pembangunan, meningkatkan kualitas infrastruktur, mempererat hubungan antar warga, serta memperkuat persaudaraan antara polisi dan masyarakat.

Kegiatan ini menjadi contoh nyata bagaimana gotong royong bisa membantu mengatasi masalah dengan semangat kebersamaan.

(Red/Humas)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…