TNI / POLRI

Bhabinmas Polsek Cipatujah melaksanakan kegiatan Silaturahmi Kamtibmas

176
×

Bhabinmas Polsek Cipatujah melaksanakan kegiatan Silaturahmi Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com- Polres Tasikmalaya Kabupaten, Polda Jabar- Bhabinkamtibmas Brigadir Irwan Setiawanto melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan warga masyarakat Desa Darawati Kec. Cipatujah.

Bhabinkamtibmas pada kesempatan tersebut menyampaikan arahan dan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat menjelang tahun Politik 2024 dihimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu dan pemberitaan yang belum tentu kebenarannya serta akan dibukanya rekrutmen anggota Polri terpadu untuk Tahun Anggaran 2024 apabila ada keluarga atau saudara yang berminat dapat mendaftar di Polres Tasikmalaya dilanjutkan himbauan karena sedang musim kemarau agar tidak membakar sampah sembarangan maupun membakar kayu di kebun karena dikhawatirkan mengakibatkan kebakaran yang nantinya dapat berdampak luas dan merugikan masyarakat, menggiatkan kembali Ronda Malam untuk mencegah terjadinya kejahatan Curat, Curas, Curanmor (C3), Waspada Tindak Pidana Perdagangan orang ( TPPO ) hindarkan diri menjadi korban atau pelaku perdagangan orang sesuai dengan Undang – undang Republik Indonesia nomor 21 tahun 2007 Pemberantasan TPPO dan Perpres No.19 tahun 2023 tentang rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Penjualan Orang ( TPPO ). Disampaikan juga kepada warga masyarakat agar membantu pihak kepolisian dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta apabila terjadi tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas lainnya agar segera melapor ke Polsek Cipatujah

Warga masyarakat pun menyambut baik dan mengucapkan terimakasih dengan adanya kunjungan dari pihak Kepolisian dalam hal ini Bhabinkamtibmas yang senantiasa hadir di tengah masyarakat untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dilingkungan masyarakat.

*Tasikmalaya Kabupaten*, 27 Oktober 2023
*Polres Tasikmalaya Kabupaten, Polda Jabar,*
*Kapolres Tasikmalaya*
*AKBP SUHARDI HERY HARYANTO S.I.K, M.M*

Red

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…