NewsTNI / POLRI

Bid Humas Polda Jabar Gelar Rakernis T.A 2024, Optimalisasi Fungsi Kehumasan guna memantapkan Polri Yang Presisi

134
×

Bid Humas Polda Jabar Gelar Rakernis T.A 2024, Optimalisasi Fungsi Kehumasan guna memantapkan Polri Yang Presisi

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Karo Rena Polda Jabar Kombes Pol. Teguh Tri Sasongko.S.I.K yang mewakili Kapolda Jabar didampingi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K, membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polda Jabar Tahun Anggaran 2024 di Bertempat di Aula Hotel Sakti Jl. Soekarno Hatta No.735 Kota Bandung, Selasa (11/6/2024)

Rakernis tahun ini mengusung tema “Optimalisasi fungsi Kehumasan guna memantapkan Polri yang Presisi untuk mendukung pelaksanaan Pilkada dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang Kondusif. Selasa (11/06/2024).

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Para Pejabat utama Polda Jabar, para perwira Humas Polda Jabar, PPID Satker Polda Jabar, Kasi Humas jajaran Polda Jabar, dan anggota Humas Polres/ta/tabes Jajaran Polda Jabar yang melaksanakan kegiatan Pembukaan Rakernis Humas T.A 2024.

Pada Kesempatan tersebut Karo Rena Polda Jabar Kombes Pol. Teguh Tri Sasongko.S.I.K, membacakan amanat Kapolda Jabar bahwa Kapolda Jabar menyambut baik diselenggarakannya Rajernis Bid Humas Polda Jabar.

Kapolda Jabar berharap pelaksanaan ini tidak bersifat seremonial atau formalitas semata, akan tetapi menjadi tanggung jawab masing-masing pejabat Bid Humas Polda Jabat dan para kasi Humas jajaran sehingga memiliki suatu pemahman dalam pengolahan managemen media untuk memberikan informasi kepada publik dengan cepat, akurat dan akuntabel.

Dengan berkembangnya era digital, menjadikan teknologi yang sulit dipisahkan dengan kehidupan, perkembangan lingkungan strategis pada tataran global berdampak pada dinamika kondisi sosial masyarakat.

Dalam kacamata Kamtibmas, peningkatan intensitas kegiatan Pilkada ini tentunya dapat memunculkan potensi kerawanan dibidang komunikasi dan Informasi, diantaranya yang cukup menjadi perhatian bagi Polri adalah pemanfaatan politik identitas, penyebaran isu-isu yang dapat memecah belah persatuan bangsa, penyebaran Hoax serta Hate Speech dan sebagainya, yang berpotensi menimbulkan konflik sosial ditengah-tengan kehidupan bermasyarakat.

Managemen media dalam tahap persipan Pilkada adalah suatu proses pengelolaan media masa secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan berbagai sumber daya untuk mencapai tujuan, dalam hal ini strategi Humas harus dapat mengelola informasi on the spot, Real time,fast,produk massal,masif,tajam.

Literasi masyarakat yang minim berpotensi memunculkan penggunaan informasi tanpa etika,tanpa aturan,Hoax,provokasi,sara,campaign, pro kontra kepentingan dan penyalahgunaan kebebasan penyampaian pendapat.

Untuk itu perlu adanya upaya perbaikan menghadapi situasi ini dengan penyesuaian budaya,lingkungan, mainset dan proses sistem seperti aturan baku sebagai tata kelola,teknologi,SDM, produk dan integrasi sistem.

Untuk itu Humas dituntut untuk dapat mengimbangi perkembangan dan melakukan upaya- upaya Strategis, antara lain dengan memperkuat komunikasi publik yang bertujuan memebangun citra dan reputasi Institusi, membentuk opini positif,menampung dan mengelola pesan,memfasilitasi aspirasi masyarakat, upaya mengklarifikasi informasi yang berkembang serta mensosialisasikan kebijakan. (Red)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…