TNI / POLRI

BRIMOB JABAR LAKSANAKAN PATROLI HARKAMTIBMAS ANTISIPASI PENCURIAN HEWAN TERNAK

150
×

BRIMOB JABAR LAKSANAKAN PATROLI HARKAMTIBMAS ANTISIPASI PENCURIAN HEWAN TERNAK

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com |Anggot kompi 4 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jabar di pimpin oleh Aipda Putut Sihono melaksanakan patroli harkamtibmas dalam rangka mencegah dan mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan pencurian hewan ternak di desa Wanasaba Kidul kecamatan Talun kabupaten Cirebon.

Untuk menjaga keamanan dan menjalin silaturahim dengan masyarakat. Kehadiran petugas Kepolisian di tengah-tengah warga agar bisa dirasakan ketenangan dan kenyamanan serta mencintai lingkungan yang aman dan kondusif.

Dalam patroli kali ini menyambangi rumah warga yang memiliki ternak seperti kambing, ayam atau sapi Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan pencurian hewan ternak.

Maraknya kasus pencurian ternak membuat masyarakat menjadi resah, pelaku pencurian ternak bukan lagi pelaku yang amatir bahkan ada pelaku yang memang sudah menjadi spesialis curi ternak, sehingga dengan mengetahui faktor- faktor pencurian ternak kita dapat mengetahui apa yang menjadi penyebabnya faktor ekonomi, faktor niat dan kesempatan.

Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono S.I.K. mengatakan “kegiatan Patroli dan sambang yang dilakukan Anggota Brimob ke warga tersebut sebagai upaya untuk senantiasa menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas kepada masyarakat pemilik ternak agar tidak terjadi pencurian ternak serta demi menciptakan situasi kondusif dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat”.

Red

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…