BeritaNews

Buka Turnamen Bulu Tangkis DS Cup. Bupati Bandung : Semoga Menghasilkan Sosok Atlet-Atlet Yang Berprestasi

157
×

Buka Turnamen Bulu Tangkis DS Cup. Bupati Bandung : Semoga Menghasilkan Sosok Atlet-Atlet Yang Berprestasi

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | BANDUNG. Jabadar.com – Bupati Bandung Dr. H. M. Dadang Supriatna., S.Ip., M.Si membuka Turnamen Bulu Tangkis DS Cup yang digelar PB. Kencana Badminton Club Rancaekek. Bertempat di GOR Tanjung, Jl. Tanjung Raya No. 03 Rancaekek Kencana, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Kamis 15/8/2024.

Adapun pesertanya merupakan gabungan dari kabupaten dan wilayah seputaran Rancaekek. Acara tersebut dilaksanakan setiap tahunnya bertujuan guna menghasilkan bibit bibit atlet yang berprestasi.

Turnamen terdiri dari Kejuaraan Kelas Dewasa Putera/Puteri dan Kelas anak anak. Lebih spesipik lagi digolongkan pada kelas C yang terdiri dari 20 peserta. Sementara untuk kelas D ada 44 pasangan.

Para peserta tercatat berasal dari Padalarang, Cililin, Sumedang, Majalaya, Solokanjeruk, Cicalengka, Nagreg serta wilayah Bandung Raya dan sekitarnya.

Kang DS, sapaan akrab Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan, bahwa kegiatan turnamen yang dilaksanakan adalah kegiatan yang baik menjelang peringatan HUT RI ke 79.

“Permainan bulu tangkis pada hari ini merupakan kegiatan yang baik jelang peringatan HUT RI ke 79. Tentunya kita selaku olahragawan agar selalu bersikap sportif dan saling menghormati di antara para peserta” ucap Kang DS.

Kang DS pun menyampaikan harapan atas digelarnya turnamen bulu tangkis itu mampu menghasilkan bibit atlet yang unggul.

“Dengan pelaksanaan turnamen bulu tangkis ini, mudah – mudahan ke depan, pelaksanaannya lebih baik lagi sehingga bisa menghasilkan sosok atlet – atlet bulu tangkis yang berprestasi” harapnya.

Senada dengan Kang DS, Camat Rancaekek, Ir. Diar Hadi Gusdinar. M.Si, berharap bahwa dengan digelarnya turnamen bulu tangkis tersebut bisa menghasilkan bibit atlet yang unggul.

“Dengan adanya turnamen bulu tangkis ini. Harapan kami sebagai pimpinan wilayah Kelurahan Kencana Rancaekek. Bahwa turnamen ini dapat menelurkan atlet atlet perbulutangkisan yang handal dan unggul” harap Camat disampaikan.

“Semoga olah raga bulu tangkis ke depannya lebih maju lagi sehingga bisa mendapatkan atlet yang lebih baik lagi” ujarnya.

Sementara itu, di akhir Mohamad Firman selaku Ketua Panitia menyampaikan informasi senada. Bahwa turnamen tersebut pesertanya diikuti dari berbagai wilayah kabupaten dan Bandung Raya.

Reporter : Tim FNC/Yopi
Editor : Sri

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…