BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Bupati Bandung Instruksikan Segera Perbaiki TPT Makam yang Ambruk

12
×

Bupati Bandung Instruksikan Segera Perbaiki TPT Makam yang Ambruk

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – KAB. BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna menginstruksikan untuk segera memperbaiki tembok penahan tanah (TPT) pemakaman umum di Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi yang ambruk akibat longsor pada Kamis, 6 Maret 2025 pukul 17.30 WIB.

Hal itu disampaikannya saat meninjau langsung kondisi TPT makam yang longsor di sela Ekspos Kecamatan DP. III di Kantor Kecamatan Cileunyi, Jumat 7 Maret 2025.

Perbaikan bisa dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung yang menangani infrastruktur.

“Segera perbaiki TPT makam longsor ini. Malu kalau tidak segera diperbaiki, karena makamnya di samping Kantor Kecamatan Cileunyi,” kata bupati.

Pada kesempatan itu bupati juga menginginkan adanya anggaran tanggap darurat bencana on call atau biaya tidak terduga (BTT), yang sewaktu-waktu bisa dicairkan untuk perbaikan infrastruktur yang rusak akibat bencana.

“Sehingga kalau ada infrastruktur yang rusak akibat bencana seperti TPT makam yang longsor ini, dana untuk memperbaikinya bisa langsung ada tanpa harus menunggu lama proses pencairan dana,” tandas bupati.

Tentunya dana yang bisa langsung dikeluarkan ini menurutnya memerlukan regulasi sehingga tidak sampai melanggar peraturan perundangan yang berlaku.

“Jadi, bisa ada action langsung dikerjakan untuk memperbaikinya, jangan hanya meninjau ke lapangan saja. Coba, bagaimana caranya agar ada regulasinya dana on call seperti ini,” ujarnya.

TPT pemakaman umum yang mengalami longsor itu terjadi akibat hujan deras . Akibatnya TPT sepanjang 15 meter dan tinggi 4 meter ambruk. Material longsor menghalangi jalan komplek perumahan warga di Desa Cileunyi Kulon.

Saat dilakukan pembersihan dengan alat berat, ditemukan dua kerangka jasad yang sudah berupa tulang belulang saat pembersihan menggunakan backhoe.

Sumber : Diskominfo Kab. Bandung/FNC

Editor : Adji Saka

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pada Bulan Ramadhan, Polres Garut Gelar Razia Miras Garut | Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Polres Garut melalui Sat Res Narkoba menggelar kegiatan Operasi Cipkon Razia Miras (Minuman Beralkohol) untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang mungkin timbul. Kegiatan ini dilakukan pada Sabtu malam, 8 Maret 2025, dimulai pukul 21.00 WIB, bertempat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Operasi tersebut berhasil mengamankan 39 botol minuman beralkohol berbagai jenis dari seorang penjual berinisial K (30) yang berprofesi sebagai wiraswasta yang melakukan jual beli minuman beralkohol tanpa izin. Barang bukti yang disita terdiri dari berbagai jenis minuman keras yang di perjualbelikan di warung/toko miliknya di Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul. Petugas berhasil mengamankan barang bukti dan melakukan pendataan serta interogasi terhadap pemilik barang tersebut. Dalam kesempatan ini, petugas juga memberikan penyuluhan terkait bahaya minuman beralkohol dan mengimbau agar tidak melakukan transaksi jual beli miras tanpa izin yang dapat meresahkan masyarakat dan menimbulkan gangguan Kamtibmas. Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., menekankan pentingnya sinergi antara petugas dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari peredaran minuman beralkohol ilegal. Dengan adanya razia ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya peredaran minuman beralkohol tanpa izin yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Tindakan tegas seperti ini akan terus dilakukan demi menciptakan Garut yang lebih aman dan tertib. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar melaporkan kepada Polisi apabila ada peredaran miras di lingkungannya.” Pungkas Fajar.
Berita

Eksposelensa.com – Garut | Dalam rangka menjaga ketertiban…