BeritaNews

Bupati Bandung Saksikan Penandatanganan Kerjasama Investasi Pelayanan Air Minum

140
×

Bupati Bandung Saksikan Penandatanganan Kerjasama Investasi Pelayanan Air Minum

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Bupati Bandung Dadang Supriatna turut menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama investasi antara Perumda Air Minum Tirta Raharja dengan PT Moya Indonesia dan PT Air Bandung Timur, di Kantor DJPI Kementerian PUPR Jakarta. Kamis (18/7/2024).

Bupati Bandung menyatakan, pihaknya menyambut dengan senang hati dan mengucapkan terima kasih dan apresiasi, karena perjanjian kerja sama investasi yang telah ditandatangan merupakan langkah penting dalam memajukan sektor infrastruktur air minum di Kabupaten Bandung.

“Kolaborasi ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas layanan air minum bagi masyarakat, tetapi juga akan berkontribusi besar terhadap pembangunan ekonomi daerah melalui investasi yang dikelola dengan baik dan berkelanjutan,” kata bupati dalam sambutannya.

Pihaknya mengapresiasi komitmen dan kerja keras dari kedua belah pihak yang telah bersedia untuk bekerja sama dalam proyek ini. Menurutnya, Perumda Tirta Raharja sebagai mitra strategis dalam penyediaan layanan air bersih di wilayah Kabupaten Bandung telah menunjukkan dedikasi yang luar biasa dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan sumber air yang aman dan berkualitas.

Bupati Dadang Supriatna juga mengucapkan selamat kepada PT Moya Indonesia dan PT Air Bandung Timur, atas keputusan untuk berinvestasi di Kabupaten Bandung.

“Keberadaan para investor ini diharapkan akan membawa inovasi, teknologi terkini, dan praktik terbaik dalam manajemen air minum yang ramah lingkungan dan efisien,” kata Kang DS, sapaan Dadang Supriatna dalam sambutan yang dibacakan Kawaluddin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

Perjanjian kerja sama antara lain mencakup bangun, rehabilitasi, tingkatan, guna, serah (build, rehabilitate, uprate, operate, transfer – brout) sarana dan prasarana penyediaan air minum curah kapasitas 1.100 liter/detik di wilayah Kabupaten Bandung.

“Ini adalah sebuah kesepakatan strategis antara Perumda Tirta Raharja dengan PT Moya Indonesia dan PT Air Bandung Timur,” tandas Kang DS.

Perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat Kabupaten Bandung terhadap layanan air minum yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan, serta pendistribusian air yang dapat mengakses jaringan baru, khususnya ke wilayah timur Kabupaten Bandung.

“Dengan melibatkan investasi swasta melalui PT Moya Indonesia dan PT Air Bandung Timur, diharapkan infrastruktur air minum yang modern dan efisien dapat dibangun dan dioperasikan secara optimal, membawa manfaat yang signifikan bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung,” ucap Kang DS.

Sebagai bupati, dirinya berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi setiap langkah-langkah strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.

“Semoga kerja sama ini tidak hanya menghasilkan manfaat ekonomi yang signifikan, tetapi juga memperkuat ikatan kebersamaan dan kepercayaan antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan seluruh lapisan masyarakat.” harapnya.

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung, Teddy Setiabudi menambahkan, kerjasama business to business ini dalam rangka pengembangan sambungan langganan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bandung, khususnya di wilayah Bandung Timur.

“Kami sedang mengembangkan sarana dan prasarana penyediaan air minum curah kapasitas 1.100 liter/detik, dari kemampuan yang saat ini yang baru berkapasitas 400 liter per detik menjadi 600 lps, juga menambah produksi baru sebesar 500 lps,” jelas Teddy.

Hal ini menurutnya sudah merupakan rencana bisnis Perumda Tirta Raharja dan tercantum dalam RPJMD Kabupaten Bandung.

“Kami berharap bisa melakukan lompatan selama empat tahun ke depan, dengan target 45 ribu sambungan layanan terutama di wilayang Bandung Timur, sekaligus supporting untuk wilayah Kota Baru Tegalluar,” ungkap Teddy.(Tim Lipsus Forwaci)

Reporter : Sri

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…