BeritaNews

Bupati Rohil Minta Rumah Suluk Didata Saat Acara Pertemuan Khalifah Se-kabupaten Rohil

151
×

Bupati Rohil Minta Rumah Suluk Didata Saat Acara Pertemuan Khalifah Se-kabupaten Rohil

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Rohil – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil)menggelar acara pertemuan Khalifah dan Ulama Se-Kabupaten Rohil, Selasa (3/9/2024) di Gedung Misran Rais Jalan Utama Bagansiapiapi Rohil Provinsi Riau.

Prosesi pertemuan sekaligus silaturahmi Khalifah Se- Kabupaten Rohil yang dihadiri Bupati Rohil Afrizal Sintong di awali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta pembacaan ayat suci Al-Quran serta menyanyikan lagu Himne serta mars Rokan Hilir. 

Selain Bupati, acara juga di hadiri Plt. Kakankemenag Rohil H. Khairul, Setdakab Rohil Fauzi Efrizal, Perwakilan Forkompinda, para asisten, para Kepala OPD, Ketua MUI, Ketua DMI, Ketua Muhammadiyah, NU, Komisioner Baznaz, Camat, Lurah dan Penghulu, para Khalifah dan Mursyid dari berbagai Rumah Suluk Se-Rohil serta tokoh agama lainnya.

Bupati Rohil Afrizal Sintong dalam sambutan dan arahannya pada acara pertemuan Khalifah Se- Rohil ini menyampaikan selamat datang kepada para Khalifah dan Mursyid yang hadir serta para hadirin lainnya.

Pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan agar semua rumah Suluk yang ada di Kabupaten Rokan Hilir didata keseluruhan, karena pada acara tersebut tidak semua kecamatan yang ada rumah Suluk mengutus Khalifahnya pada pertemuan Khalifah tersebut.

Dikatakan Afrizal Sintong, pertemuan Khalifah Se- Rohil ini Tahun 2024 ini mengangkat tema ” melalui silaturahmi bersama Khalifah, kita wujudkan masyarakat Rokan Hilir yang religius”. Dan pertemuan ini juga mendatangkan narasumber sebagai pemateri.

” Dengan adanya pertemuan Khalifah ini nantinya akan kita bentuk forum yang akan mempersatukan para Khalifah di Rohil. Untuk itu kita perlu pendataan rumah Suluk yang valid,. Karena untuk bantuan hibah rumah Suluk nantinya dapat terakomodir seluruhnya. Dimana rumah Suluk juga sebagai tempat pendidikan spiritual bagi masyarakat beragama Islam yang perlu diperhatikan,” kata Bupati.

Lanjutnya,” kita berharap Kemenag Rohil dapat mendata semua rumah Suluk yang ada, sehingga kegiatan rumah Suluk dapat terpantau oleh Kemeng dan MUI. Dengan pendataan tersebut kita dapat mengantisipasi adanya ajaran atau faham-faham sesat yang dapat mempengaruhi masyarakat,” harapnya.

Selain didata, rumah Suluk ini dikatakan Bupati sebaiknya diurus izinnya agar setiap Pemkab Rohil memberikan bantuan hibah kepada rumah Suluk tidak bermasalah dengan hukum. Selain itu, gunanya pendataan rumah Suluk ini kita dapat mengetahui rumah Suluk yang sudah terdaftar di Kemenag maupun di bagian Kesra dapat diperhatikan dan diakomodir.

“Sekali lagi saya berharap kepada Kemenangan Rohil untuk mendata seluruh rumah Suluk yang ada serta diurus izinnya. Dengan adanya pertemuan Khalifah ini, kita dapat menyerap langsung aspirasi dari para Khalifah dan Mursyid, dan kita butuh masukan-masukan dari para orang tua dan tokoh agama kita di Rohil, ” ujar Bupati

Bupati berharap kepada semua Khalifah dan para Mursyid untuk bersama-sama mendoakan Kabupaten Rokan Hilir ini makin maju, aman dan damai.

Ketua panitia pelaksana pertemuan Khalifah Se- Rohil yang menjabat sebagai Kabag Kesra Sekdakab Rohil, Rinawati menyampaikan bahwa kegiatan pertemuan Khalifah Se- Rohil ini di ikuti sekitar 250 orang peserta berasal dari 14 Kecamatan se Rohil. Dan kegiatan dilaksanakan selama 3 hari di Gedung Serbaguna Bagansiapiapi.

Kegiatan tersebut dikatakan Rinawati juga menghadirkan narasumber dari berbagai unsur diantaranya unsur pemerintahan langsung disampaikan Bupati Rohil Afrizal Sintong, dari Kodim 0321, Polres Rohil, Kajari Rohil, Ketua Mursyid Thariqot Riau Dr H Asyari Nur, SH, MH, Ketua Mursyid Thariqot Rohil Tuan Guru H.Zulfikar, S.Ag serta Ketua MUI Rohil H. Suhaimi.

Pada kesempatan tersebut Bupati Rohil Afrizal Sintong juga mengadakan dialog dengan para Khalifah dan Mursyid terkait perkembangan dan kondisi rumah Suluk di masing-masing Kecamatan. Dari dialog tersebut banyak aspirasi dan masukan positif dari para Khalifah dan Mursyid tersebut dan tersampaikan langsung kepada Bupati Rokan Hilir.

Sah Siandi lubis

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…