BeritaNews

Catat! Minggu Ini Layanan Mobil Master Disnaker Hadir Layani Masyarakat

155
×

Catat! Minggu Ini Layanan Mobil Master Disnaker Hadir Layani Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Mobil pelayanan andalan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung akan hadir di 2 wilayah. Pada Jumat, 13 September 2024 akan hadir di kantor Kecamatan Bandung Wetan dan Sabtu, 14 September 2024 di Lapangan Voli RW 11 Kelurahan Sukamiskin.

Adapun pelayanan mulai jam 08.00 – 14.00 WIB.

Menurut Kepala Disnaker Kota Bandung, Andri Darusman, pelayanan yang akan diberikan pada momen tersrbut yaitu AK – 1 dan Konsultasi Ketenagakerjaan.

“Syarat untuk AK-1 yaitu KTP Kota Bandung, pas foto 3X4 dan ijazah terakhir,” ungkapnya.

Andri mengajak kepada masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan yang dihadirkan oleh pemerintah ini.

“Yuk masyarakat Kota Bandung mari konsultasi ketenagakerjaan, program layanan Disnaker atau membuat kartu tanda pencari kerja, bisa langsung mengunjungi mobil Master,” bebernya.

Mobil Master ini merupakan inovasi layanan jemput bola. Dengan Master, layanan ketenagakerjaan akan semakin dekat langsung kepada warga Kota Bandung.

Layanan ketenagakerjaan yang bisa diakses lewat Master di antaranya membuat kartu pencari kerja, pendaftaran untuk pelatihan, konsultasi, mencari informasi pemagangan atau lowongan kerja.

Inovasi ini untuk lebih memudahkan warga Kota Bandung mengakses layanan ketenagakerjaan. Karena bisa saja ada warga yang tak sempat mengurus layanan ketenagakerjaan di hari kerja atau datang langsung ke Disnaker.

Saat ini, Disnaker Kota Bandung juga sudah memiliki layanan online yakni aplikasi New BIMMA (Bandung Integrated Manpower Management Aplication). Namun untuk lebih mempermudah warga juga dihadirkan Master. (Zae)**

Kepala Diskominfo Kota Bandung

 

Yayan A. Brilyana

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…