BeritaInternasionalNewsTNI / POLRI

Cegah Gangguan Kamtibmas Brimob Polda Intens Patroli Harkamtibmas Sambangi Perumahan Greenapple

155
×

Cegah Gangguan Kamtibmas Brimob Polda Intens Patroli Harkamtibmas Sambangi Perumahan Greenapple

Sebarkan artikel ini

BRIMOB JABAR, Eksposelensa.com – Kepolisian Republik Indonesia senantiasa berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat termasuk dalam memberi rasa aman dan tentram di lingkungan masyarakat melalui kegiatan Patroli oleh anggotanya.

Dalam kesempatan ini, Anggota Patroli Brimob Cipanas dipimpin oleh Brigadir Candra Pranoto bersama 2 personel lainnya melaksanakan kegiatan Patroli rutin di wilayah Cipanas untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban warga masyarakat, Rabu (24/04/2023).

Brigadir candra bersama 2 personel lainnya dengan ramah memberikan himbauan kepada warga masyarakat perumahan Green Apple, dan mengingat kan satpam perumahan agar waspada terhadap lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian.

“Pelaksanaan patroli biasa dilaksanakan oleh beberapa personil Brimob Cipanas dan apabila patroli akan dilaksanakan pada situasi rawan yaitu menyambangi daerah – daerah yang rawan akan terjadi nya pencurian dan tindak kriminalitas lainnya”, Jelas Brigadir Candra

Komandan Kompi 4 Batalyon B Pelopor Iptu Dani Irmawansyah mengatakan,“Patroli yang di lakukan oleh personil Brimob Cipanas bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi berseragam di tengah – tengah masyarakat sebagai pencegahan bertemunya faktor niat dan kesempatan yang memungkinkan timbulnya kriminalitas”. Ucap Danki Brimob Kompi 4 B AKP Herdi Herman.

(Andri,S/Humas Brimob )

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…