BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Cegah Gangguan Terhadap Ovitnas Dan obviter Unit Pam Obvit Sat Samapta Polres Majalengka Lakukan Pengamanan

74
×

Cegah Gangguan Terhadap Ovitnas Dan obviter Unit Pam Obvit Sat Samapta Polres Majalengka Lakukan Pengamanan

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Majalengka – Dalam rangka menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Majalengka, Unit Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Satuan Samapta Polres Majalengka melaksanakan kegiatan pengamanan dan penjagaan pada Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Objek Vital Tertentu (Obviter), Selasa (16/09/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Kepolisian guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan pada objek-objek strategis yang memiliki peran penting dalam roda perekonomian dan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Majalengka.

Pengamanan dilaksanakan secara intensif dan terukur oleh personel Unit Pam Obvit dengan menyasar sejumlah lokasi strategis seperti perbankan, instalasi migas, kantor pelayanan publik, dan pusat kegiatan masyarakat lainnya yang telah ditetapkan sebagai objek vital nasional maupun tertentu.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta AKP Adam Rohmat Hidayat, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga kelangsungan operasional pada objek-objek vital tersebut.

“Sesuai arahan Kapolres Majalengka, pengamanan Obvitnas dan Obviter dilakukan dengan pendekatan preventif, humanis, dan responsif terhadap segala potensi gangguan. Kehadiran polisi di tengah-tengah objek vital menjadi langkah nyata dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah,” ujar AKP Adam Rohmat Hidayat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di seluruh lokasi pengamanan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Personel juga melaksanakan patroli dialogis serta berkoordinasi dengan petugas keamanan internal di masing-masing lokasi untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan.

Kegiatan pengamanan dan penjagaan ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan guna mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka.

( Adji Saka )

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…