TNI / POLRI

Cinta Alam, Polsek Legok, Bersama Forkompincam Lakukan Bakti Sosial Penanaman Pohon

168
×

Cinta Alam, Polsek Legok, Bersama Forkompincam Lakukan Bakti Sosial Penanaman Pohon

Sebarkan artikel ini

Tangerang | Eksposelensa – Polsek Legok, Polres Tangerang Selatan melaksanakan kegiatan bakti sosial secara serentak penanaman Sepuluh Juta Pohon Bersama Polri di wilayah hukum Polsek Legok, Rabu (15/11/2023).

Kegiatan bakti sosial penanaman Sepuluh Juta Pohon Bersama Polri tersebut dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas II Ciangir, yang beralamat di Jl. Raya Ciangir, Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang sekitar pukul (09:00) Wib.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Legok, Akp Agung Dwi Cahyono. S.H, M.M. Bersama Forkompincam Kecamatan Legok, turut hadir dalam kegiatan tersebut Danramil 03 Legok Kapt. Jajang, Camat Legok H. Karsan. S.Sos, M.M, Kalapas Terbuka Kelas II Ciangir Soesistanto Poedji Djatmiko A.Md. IP. S.Sos, Waka Polsek Iptu Partijo serta para Kanit jajaran Polsek Legok, para bhabinkamtibmas maupun Babinsa, serta Satpol PP Kecamatan Legok.

Sebanyak (220) dua ratus dua puluh pohon yang akan ditanam dalam rangka bakti sosial secara serentak Penanaman Sepuluh Juta Pohon Bersama Polri, jenis jenis pohon yang akan ditanam, seperti pohon jati, pohon durian, pohon sirsak, pohon mahoni, pohon sengon, dan pohon jambu.

“Yang dilokasikan di areal Lembaga Pemasyaratan Terbuka Kelas II Ciangir, Jl. Raya Ciangir, Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Akp Agung Dwi Cahyono. S.H, M.M. Juga menyampaikan, dengan adanya partisipasi dari berbagai pihak, diharapkan upaya penghijauan ini dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang signifikan bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…