BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Cipta Kondisi Usai Libur Lebaran, Polres Garut Amankan Puluhan Miras

117
×

Cipta Kondisi Usai Libur Lebaran, Polres Garut Amankan Puluhan Miras

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Garut – Dalam rangka memberantas peredaran minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polsek Limbangan, Polres Garut melalui Polsek Limbangan menggelar operasi dengan sasaran utama pada warung dan kios yang diduga menjual miras dan obat-obatan terlarang. Rabu (09/04/2025).

Operasi ini melibatkan personel Polsek Limbangan, Mereka bertugas melakukan razia di sejumlah titik yang dicurigai menjadi tempat peredaran barang terlarang tersebut.

Salah satu lokasi sasaran operasi adalah di Kampung Cangkudu, RT 01/03, Desa Galihpakuwon, Kecamatan Bl Limbangan, Kabupaten Garut.

Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan 54 botol minuman keras jenis Ciu yang disimpan di warung/kios yang diduga ilegal.

Kapolsek Limbangan menyampaikan bahwa kegiatan operasi ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan menanggulangi peredaran miras dan obat-obatan terlarang yang bisa merusak generasi muda serta menimbulkan gangguan sosial di masyarakat.

Polsek Limbangan berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa guna menjaga keamanan wilayah dan memastikan masyarakat terhindar dari dampak negatif peredaran miras dan obat-obatan terlarang.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan sekitar dan bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

( Adji Saka )

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…