BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif, Kapolsek Majalengka Kota Iptu Piki Krismanto Diapresiasi Warga

94
×

Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif, Kapolsek Majalengka Kota Iptu Piki Krismanto Diapresiasi Warga

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com –  Majalengka – Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kelurahan Munjul Kecamatan Majalengka Kota Kabupaten Majalengka sedikit “memanas” ketika 8 orang tidak dikenal memaksa ingin mengosongkan rumah warga milik Bapak Inisial J di Kelurahan Munjul, Selasa sore sekitar pukul 17.00 wib, (19/08/2025).

Namun upaya paksa pengosongan tersebut dicegah oleh Pemilik rumah yang didampingi Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Rubby Extrada & Partners dengan disaksikan aparat keamanan dari unsur Kepolisian dan TNI serta RT dan RW setempat.

Kuasa Hukum inisial J, Rubby Extrada mengatakan permasalahan ini berawal dari hutang piutang kliennya terhadap seseorang inisial HN warga Bandung, namun tiba-tiba ada sekitar 8 orang tidak dikenal yang mengaku sebagai penyewa rumah datang dari Bandung dan memaksa untuk mengosongkan rumah milik kliennya.

“Kami menolak untuk mengosongkan rumah klien kami, karena yang datang bukan pihak yang punya sangkut paut dengan klien kami, dan silahkan kalau tidak puas untuk menempuh upaya hukum,”ungkapnya.

Sementara itu Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kapolsek Majalengka kota Polres Majalengka Iptu Piki Krismanto mengatakan pihaknya hadir untuk menjaga kondusifitas dan kamtibnas di wilayah hukum Polsek Majalengka yang menjadi wilayah tugasnya.

“Silahkan yang berurusan untuk dialog menyelesaikan permasalahannya, kami hanya menghimbau agar tetap kondusif dan tidak ada perbuatan yang melanggar hukum,”imbuhnya.

Sementara itu warga Kelurahan Munjul inisial J dan S, melalui Kuasa Hukum Advokat Rubby Extrada, Dicky Turmudzy dan M. Abduh Nugraha, mengatakan mengapresiasi dan berterima kasih kepada aparat kepolisian dan TNI, melalui Babinsa dan Babinkamtibmas yang telah turut serta menjaga kondusifitas dan keamanan dan kenyamanan warga.

“Kami apresiasi setinggi-tingginya, kepada unsur Kepolisian dari Kapolsek, Bapak Kapolres, Bapak Danramil, Bapak Dandim atas kinerjanya yang telah mengayomi masyarakat,” tandasnya.

( Adji Saka )

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…