Eksposelensa.com | Lembata – Komandan Kodim 1624/ Flores Timur menghadiri acara Deklarasi Damai Pemilu 2024 yang di inisiasi oleh Polres Lembata dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif di wilayah hukum Polres Lembata yang bertempat di Caffe Pol Bata Pada Selasa (14/11/2023).
Deklarasi Pemilu Damai 2024 ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan pemilu yang Damai,Aman dan berintegritas di Wilayah Hukum Polres Lembata.
Pantauan Jurnal Polri bahwa, Kegiatan ini ditandai dengan Pembacaan Deklarasi Damai oleh Ketua Bawaslu diikuti oleh seluruh unsur pimpinan Parpol dan Penandatanganan Naskah Deklarasi oleh FORKOPIMDA dan seluruh unsur pimpinan Parpol serta para undangan lainnya.
Kesempatan itu, Dandim 1624/ Flores Timur,,Dandim 1624/Flotim, Letkol Inf M. Nasir Simanjuntak, S.Ag, M.I.P menyampaikan, Kesempatan kegiatan deklarasi sangat penting dijadikan sebagai momen yang berarti untuk Kita semua dan kita tentunya merasakan arti penting keamanan suatu wilayah berintegritas dan damai, sebagaimana perjanjian yang sama kita ucapkan yang dituangkan dalam naskah Deklarasi damai. Ungkapnya.
Dikatakannya, Pihaknya bersama Polri bersatu padu selalu membuat suasana pemilu penuh dengan kedamaian dan ketenangan untuk masyarakat, pihaknya berharap itu tidak menjadi alasan yang menjadi bibit timbulnya perpecahan, dan itulah yang menjadi pemersatu kita. Ujar Dandim 1624/ Flores Timur.
Lanjutnya, Pemilu yang Damai, Tertib dan Berintegritas merupakan slogan yang harus digaungkan dan disosialisasikan kepada seluruh masyarakat sehingga bisa tertanam di hati dan jiwanya. Ujar Letkol Simanjutak.
Kemudian dikatakannya, Dalam beberapa bulan kedepan kita akan melaksanakan Pemilu, Pilkada dan Pilpres yakni pada tahun 2024.
Kami dari Institusi TNI telah menetapkan aturan yang harus diikuti oleh seluruh prajurit TNI selama berlangsungnya tahapan Pemilu 2024 sampai dengan puncaknya nanti.
Semoga Pemilu 2024 bisa berjalan dengan aman dan kondusif sesuai dengan harapan kita semua.”Ucap Dandim”.
Hadir dalam kegiatan tersebut : Jajaran Forkopimda Kabupaten Lembata, jajaran Bawaslu, Jajaran Komisioner KPUD, Tokoh Agama, Toko masyarakat Personal Polres serta komunitas lainnya. (Red)