Lintas ProvinsiNewsTNI / POLRI

Dandim Mimika Dampingi Kunjungan Kerja Danrem 174/ATW ke Pos Kotis Satgas Pam Obvitnas PT. Freeport Indonesia

200
×

Dandim Mimika Dampingi Kunjungan Kerja Danrem 174/ATW ke Pos Kotis Satgas Pam Obvitnas PT. Freeport Indonesia

Sebarkan artikel ini

EkposeLensa.Com.Timika – Komandan Kodim 1710/Mimika Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi, mendampingi kunjungan kerja Komandan Korem 174/ATW Brigjen TNI Wempi Ramandei, S. Sos. ke Pos Kotis Satuan Penugasan Pam Obvitnas PT. Freeport Indonesia, yang berlokasi di Mile 39 PT FI, Kab. Mimika. Rabu (26/6/2024).

Kunjungan kerja Danrem 174/ATW tersebut dalam rangka meninjau pelaksanaan tugas pengamanan Obvitnas PT. Freeport Indonesia yang diemban oleh Satgas Yonif 116/GS. Kedatangan Danrem disambut langsung oleh Brigjen TNI (Purn) Raharyono (Senior T.A Dept SRM PT. FI), Dansatgas Pam Obvitnas TNI Kolonel Inf Angkat Purbadi, Kombel Pol Lukman (Danops Satgas Amole) dan Letkol Inf Novi Widianto (Dayonif 116/GS).

Selanjutnya, Danrem menerima paparan dari Dansatgas Pam Obvitnas tentang situasi daerah serta tugas-tugas Satgas Pam Obvitnas PT. Freeport Indonesia.

Mengakhiri kunjungannya Danrem 174/ATW Brigjen TNI Wempi Ramandei, S. Sos. berpesan pada prajurit Satgas Pam Obvitnas, “Agar seluruh prajurit dapat melaksanakan tugas pokok dengan baik, tidak terlena dalam keadaan, menjaga kesehatan serta tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun dan senantiasa harus bisa bermanfaat bagi masyarakat serta seluruh prajurit Satgas dalam menjalankan tugas kegiatan agar tetap menjaga faktor keamanan,” imbuhnya.

Hadir dan mendampingi kegiatan kunker tersebut Letkol Inf M.Ali Akbar, S.I.P. (Kasiintel Kasrem 174/ATW), Letkol Inf Berlin Bronson Sitindaon, S.sos., M.I.P. (Kasiops Kasrem 174/ATW), Kolonel Inf Wildan Bahtiar, S.I.P., M.I.P. (Kasipers Kasrem174/ATW).

 

 

N.Tanjung

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…