News

DANLANUD SULTAN HASANUDDIN MENUTUP KEJURDA MAKASSAR OFF-ROAD EXTREME 3 2024

175
×

DANLANUD SULTAN HASANUDDIN MENUTUP KEJURDA MAKASSAR OFF-ROAD EXTREME 3 2024

Sebarkan artikel ini

EKSPOSELENSA.COM MAKASSAR – Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bonang Bayuaji G., S.E., M.M., CHRMP., secara resmi menutup Kejuaraan Daerah (Kejurda) Makassar Offroad Extreme 3 (The MOX) yang digelar di Sirkuit Galaxy, Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (8/9/2024).

Dalam sambutanya Danlanud Sultan Hasanuddin menyampaikan, apresiasi yang tinggi kepada seluruh peserta, panitia, dan pihak terkait yang telah mendukung kesuksesan acara The MOX 3 tahun 2024. “Kejurda ini bukan hanya tentang kompetisi, tetapi juga sarana untuk mempererat silaturahmi antar-offroader serta membangun semangat sportivitas dan solidaritas di antara kita semua,” ujar Marsma TNI Bonang Bayuaji.

Danlanud Sultan Hasanuddin berharap Kejurda The MOX 3 tahun 2024 dapat menjadi agenda tahunan yang semakin diminati oleh para pecinta offroad di Indonesia, sekaligus memperkenalkan Sirkuit Galaxy Lanud Sultan Hasanuddin sebagai salah satu lokasi offroad di Makassar.

Kejurda The MOX 3 tahun 2024 ini menampilkan berbagai kategori dan tantangan ekstrem yang memacu adrenalin para peserta. Jalur lintasan yang menantang di Sirkuit Galaxy Lanud Sultan Hasanuddin memberikan pengalaman tersendiri bagi para offroader yang harus menaklukkan berbagai medan sulit, termasuk tanjakan terjal, lumpur, serta rintangan alam lainnya.

Acara penutupan Kejurda The MOX 3 diakhiri dengan penyerahan piala dan penghargaan kepada para juara di berbagai kategori. Para peserta dan penonton tampak antusias mengikuti hingga akhir acara, yang diakhiri dengan sesi ramah-tamah dan hiburan.

Dalam Kejurda The MOX 3, Juara 1 Kelas Under 0-2500 CC, diraih oleh Iccank dari Team Ayam Segong Makassar, Juara 1 Kelas Upper/FFA 2500 CC-7000 CC, dimenangkan oleh Irvan Rizal dari Team Boss Recing, Juara 1 Kelas Adventure 1500 CC-4000 CC dimenangkan oleh Andi Heris dari Team Jimak Makassar.

 

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…