BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Danpasmar 1 Hadiri Rapat dan Tinjau Medan Dalam Rangka Kegiatan Pengukuhan Panglim Korps Marinir

91
×

Danpasmar 1 Hadiri Rapat dan Tinjau Medan Dalam Rangka Kegiatan Pengukuhan Panglim Korps Marinir

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – [ BANDUNG ] – Komandan Pasmar 1, Brigjen TNI (Mar) Umar Farouq, S.A.P., CHRMP., M.Tr.Opsla., M.Han., mengikuti kegiatan rapat sekaligus meninjau medan dalam rangka persiapan pengukuhan jabatan Panglima Korps Marinir (Pangkormar) di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Batujajar, Bandung, Rabu (12/03/2025).

Kegiatan rapat ini dipimpin oleh Wadanjen Kopassus Brigjen TNI Yudha Airlangga selaku penanggung jawab demo keseluruhan yang bertujuan mematangkan persiapan untuk rencana kegiatan validasi organisasi Satuan Kopassus, Kormar, dan Kopasgat.

Kegiatan ini adalah bagian dari persiapan untuk kegiatan pengukuhan jabatan Pangkormar bersama dengan Pangkopassus dan Pangkorpasgat. Kita harus all out dan maksimal mendukung kegiatan ini, dengan persiapan yang matang, terencana dan teliti saya yakin kegiatan ini nantinya akan berjalan lancar dengan dukungan dari para prajurit Korps Marinir lainnya, jelas Danpasmar 1 selaku koordinator Demo Opsratgab pada kesempatan tersebut.

Komitmen Danpasmar 1 dalam memastikan kesiapan satuan Marinir tidak berhenti di tahap orientasi medan. Pada hari berikutnya, Rabu, 12 Maret 2025, di Ruang Rapat Gobang, beliau secara langsung memberikan petunjuk perencanaan dan perintah persiapan kepada para komandan satuan di bawah jajaran Pasmar 1. Dalam pengarahan tersebut, Danpasmar 1 menekankan pentingnya kesiapan personel dan material untuk mendukung demonstrasi opsratgab, serta memastikan setiap satuan memahami peran dan tanggung jawabnya dalam operasi tersebut.

Instruksi yang diberikan mencakup kesiapan unsur tempur seperti dari Brigif 1 Mar, Menkav 1 Mar, dan Menart 1 Mar, serta satuan pendukung lainnya dari Yonkomlek 1 Mar dan Yonzeni 1 Mar. Dengan kepemimpinan yang tegas dan langkah strategis yang terarah, Danpasmar 1 menunjukkan keterlibatan aktif dalam setiap tahapan perencanaan dan persiapan, mulai dari orientasi medan hingga pengarahan teknis kepada satuan jajaran Pasmar 1. Hal ini mencerminkan dedikasi Pasmar 1 dalam mendukung pelaksanaan demonstrasi opsratgab yang profesional dan terkoordinasi dengan baik.

Sumber : Dispen Kormar, Pasmar I

( Adji Saka)

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…