BeritaLintas DaerahLintas ProvinsiNewsTNI / POLRI

Danramil 14/Panongan Hadiri Peresmian Bantuan Program Sanitasi Sehat

158
×

Danramil 14/Panongan Hadiri Peresmian Bantuan Program Sanitasi Sehat

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com, Tangerang – Danramil 14/Panongan Kodim 0510/Tigaraksa Kapten Cke Jitu Arman Sinaga, SH bersama Forkopimcam menghadiri kegiatan peresmian bantuan program sanitasi sehat dan pemberian bansos bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dengan Pt Ciputra Residence untuk warga di Desa Mekar Jaya Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang Banten, Senin (13/01/2025)

Jamban yang sehat adalah jamban yang bersih, dan tidak berbau. Ada beberapa manfaat bagi kita membuang air besar dan kecil di jamban yaitu lingkungan menjadi bersih, sehat dan tidak berbau serta tidak mencemari sumber air yang ada di lingkungan sekitar.

Danramil 14/Panongan Kapten Cke Jitu Arman Sinaga, SH mengatakan fungsi jamban dari aspek kesehatan lingkungan antara lain dapat mencegah berkembangnya berbagai penyakit yang disebabkan oleh tinja manusia. Sementara dampak serius membuang tinja di sembarang tempat menyebabkan pencemaran tanah, air dan udara serta menimbulkan lingkungan tidak sehat.”Sistem sanitasi yang efektif karena dapat memisahkan tinja manusia dari lingkungan sekitar dan mencegah penularan berbagai penyakit”, ujarnya.

Program sanitasi sehat di Desa Mekar Jaya merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kualitas sanitasi masyarakat dan mendorong pola hidup sehat di kalangan warga.”Diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat”, jelasnya.

 

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…