BeritaInternasionalLintas DaerahLintas ProvinsiNewsTNI / POLRI

Dansat Brimob Polda Jabar Pimpin Langsung Upacara PTDH Bharatu Cecep 

119
×

Dansat Brimob Polda Jabar Pimpin Langsung Upacara PTDH Bharatu Cecep 

Sebarkan artikel ini

Sumedang, Ekposelensa.com – Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Jawa Barat, Kombes Pol, Donyar Kusumadji, S.I.K., memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Bharatu Cecep, yang digelar secara tertib dan penuh khidmat di lapangan Boma Mako Satbrimob Polda Jabar, Selasa, 15/07/2025.

Upacara ini merupakan bentuk pelaksanaan tindak lanjut atas keputusan pimpinan Polri terhadap pelanggaran kode etik dan disiplin anggota yang bersangkutan.

Bharatu Cecep diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Polri berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) karena terbukti melakukan pelanggaran berat yang mencoreng institusi.

Dalam amanatnya, Kombes Pol. Donyar Kusumadji menegaskan bahwa upacara PTDH ini bukanlah suatu bentuk kebanggaan, Melainkan suatu langkah tegas dan konsekuensi dari setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.

“Upacara PTDH ini menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa setiap anggota Polri harus menjunjung tinggi disiplin, etika, dan integritas.

Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang mencederai kepercayaan masyarakat dan institusi,” tegas Dansat Brimob dalam sambutannya.

Meskipun disampaikan dengan penuh rasa keprihatinan, Dansat Brimob juga menekankan bahwa proses ini dilakukan dengan prosedur yang profesional, transparan, dan berkeadilan sesuai aturan internal Polri.

Lebih lanjut, beliau mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan peristiwa ini sebagai cerminan dan pembelajaran agar senantiasa menjaga nama baik korps Brimob Polri.

Upacara PTDH ini turut dihadiri oleh para pejabat utama Satbrimob, perwira, bintara, dan tamtama jajaran, serta disaksikan oleh personel lainnya dengan suasana yang hening dan penuh makna.

(Supardi/Bid Humas Brimob)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…