BeritaNews

Dari Tata Rias Hingga Katering, Perempuan Kota Bandung Ikuti Pelatihan P2WKSS

153
×

Dari Tata Rias Hingga Katering, Perempuan Kota Bandung Ikuti Pelatihan P2WKSS

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk memberdayakan perempuan dengan memiliki kemampuan sesuai minat dan bakat yang diinginkan.

Hal tersebut dibuktikan dengan pelaksanaan pelatihan yang difasilitasi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam pelaksanaan pelatihan didukung juga oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

Kali ini, Kelurahan Sukagalih Kecamatan Sukajadi menjadi lokasi khusus (lokus) dalam pelaksanaan P2WKSS di Kota Bandung. Saat ini telah dilaksanakan pelatihan tata rias, katering dan pastry, pada 25 Juli – 5 Agustus 2024.

Peserta Pelatihan P2WKSS, Tuti merasa termotivasi usai mengikuti pelatihan. Ia menilai pelatihan yang dilaksanakan oleh Pemkot Bandung mendorong kaum perempuan untuk lebih kuat dalam peran kesejahteraan keluarga.

“Pelatihan ini mudah – mudahan bisa menjadi bekal berwirausaha. Selain itu, mampu menambah penghasilan bagi keluarga juga,” kata Tuti di kantor Kelurahan Sukagalih, Senin 5 Agustus 2024.

Ia mengatakan, pelatihan ini mampu membuat perempuan mampu membantu menyejahterakan keluarga khususnya dalam peningkatan ekonomi.

“Mudah-mudahan ini mampu menambah ilmu juga penghasilan keluarga. Program ini sebagai pendorong bagi kaum perempuan untuk tegak berdiri dalam kesejahteraan keluarga,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung, Andri Darusman mengungkapkan, pada tahun 2024 Disnaker Kota Bandung melaksanakan pelatihan bagi 9.000 orang dengan 453 paket pelatihan.

“Menjadi sasaran itu salah satunya di kewilayahan ini dengan bersinergi P2WKSS. Kita siapkan ada program pelatihan di kelurahan ini,” ungkapnya.

Andri menyampaikan, sekitar 85-90 persen peserta pelatihan adalah perempuan. Hal ini menjadi indikator bahwa perempuan mampu berdaya saing dalam mengedepankan peran khususnya kesejahteraan keluarga.

“85-90 persen kaum perempuan ikut pelatihan. Di Kota Bandung ini salah satu tertinggi. Mudah – mudahan ini mampu menuntaskan tingkat pengangguran terbuka,” ungkap Andri.

Andri menambahkan, Pemkot Bandung terus bekerja sama dengan Kamar Dagang Industri (Kadin) dalam memberikan peluang untuk membuka usaha pada bidang yang diminati.

“Kami bekerja sama dengan Kadin, Dinas KUKM untuk memberikan peluang dan memulai usaha. Mau tidak mau, suka tidak suka, Kota Bandung ini dari industri menjadi kota jasa. Sehingga adanya pelatihan ini harus dimanfaatkan,” bebernya.

Ia menambahkan, adapun yang menjadi favorit dalam pelatihan seperti katering, barista, pastry hingga tata rias.

“Pelatihan yang favorit di Kota Bandung seperti katering, pastry juga barista. Banyak saat ini yang muncul kafe di wilayah itu membuka tempat kopi,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandung, Uum Sumiati mengatakan, kegiatan P2WKSS efektif berjalan di wilayah tersrbut.

“Kegiatan ini efektif berjalan 10 bulan, yang dilaksanakan pada bulan Maret. Dalam kurun waktu 10 bulan ada beberapa kegiatan kami disusun, mulai dari Pokja kota, kelurahan dan kecamatan. Ini melibatkan 16 OPD,” tuturnya.

Ia berharap P2WKSS ini mampu berkontribusi untuk mengentaskan kemiskinan ektrim. Apalagi 49,6 persen perempuan mampu bertahan dalam kesejahteraan keluarga khususnya penguatan ekonomi.(yan)**

Kepala Diskominfo Kota Bandung

 

Yayan A. Brilyana / Zaenal

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…