BeritaLintas DaerahNews

Debt Collector Diduga Lakukan Pemaksaan, Nasabah TAF Finance Resah

308
×

Debt Collector Diduga Lakukan Pemaksaan, Nasabah TAF Finance Resah

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Tangerang – Seorang nasabah Toyota Astra Financial Services (TAF) Finance mengaku resah dengan tindakan debt collector dari PT Jesco Karya Abadi yang ditugaskan untuk menagih tunggakan cicilan kendaraannya. Nasabah tersebut, yang namanya enggan disebutkan, mengaku telah menunggak cicilan dua unit mobil selama dua bulan. (8/9/25).

Menurut pengakuan nasabah, debt collector bernama Gomes dan Roy memaksa pembayaran dua bulan cicilan sekaligus. Padahal, nasabah tersebut memiliki itikad baik untuk membayar satu bulan cicilan terlebih dahulu.

“Saya sudah bilang akan bayar satu bulan dulu, tapi mereka tetap memaksa harus dua bulan langsung. Kalau tidak bisa, unitnya disuruh dititipkan ke TAF,” ujar nasabah tersebut, menirukan ucapan Gomes.

Tindakan debt collector ini dinilai meresahkan dan berpotensi melanggar aturan penagihan yang berlaku. Praktisi hukum, Galih Faisal, S.H., M.H., CPM, menjelaskan bahwa debt collector tidak boleh melakukan tindakan intimidasi atau pemaksaan dalam menagih utang.

“Debt collector harus mengedepankan cara-cara yang persuasif dan tidak boleh melanggar hak-hak konsumen,” tegas Galih.

Hingga berita ini diturunkan, pihak TAF Finance dan PT Jesco Karya Abadi belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian ini.

Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan antara nasabah dan perusahaan pembiayaan terkait penagihan utang.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih perusahaan pembiayaan dan memahami hak-hak mereka sebagai konsumen.

(Red)