Eksposelensa.com – Depok, Jawa Barat Rabu 12 Februari 2025 – Neneng Hasanah, warga Depok, Jawa Barat, akan melaporkan tindakan debt collector Koperasi Kemuning Cabang Depok 2 ke pihak kepolisian. Debt collector tersebut diduga telah menyita mesin cuci milik Neneng tanpa izin pada tanggal 11 Februari 2025.
Neneng mengaku meminjam uang sebesar Rp 1 juta dari Koperasi Kemuning Cabang Depok 2 yang beralamat di Jl. Cagar Alam Selatan, Rawageni RT 004 RW 007, Kel. Ratujaya, Kec. Cipayung, Depok. Karena sepinya pelanggan di tempat laundry miliknya, Neneng menunggak pembayaran selama dua bulan.
Namun, alih-alih melakukan penagihan secara resmi, debt collector bernama Jefri Suranta Kaban diduga langsung menyita mesin cuci milik Neneng warga di GG. Kecapi RT 003 RW 003, Kel. Cipayung Jaya, Kec. Cipayung, Depok. Penarikan mesin cuci tersebut dilakukan tanpa izin Neneng di tempat Laundry nya di Jl. Taman Jaya No 60 Kota Depok Jawa Barat, saat ia sedang tidak berada di lokasi dan hanya dijaga oleh adik perempuannya.
Melalui percakapan WhatsApp (lihat gambar terlampir), Jefri secara terang-terangan mengakui telah menyita mesin cuci tersebut dan bahkan menantang Neneng untuk melaporkannya ke pihak berwajib. Hal ini membuat Neneng merasa sangat dirugikan dan berniat untuk menempuh jalur hukum.
“Saya sangat kecewa dengan tindakan debt collector tersebut. Mereka mengambil barang saya tanpa izin dan tanpa proses hukum yang benar,” ujar Neneng dengan nada kesal.
Neneng berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan keadilan atas kerugian yang dialaminya. Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan tindakan arogansi dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum debt collector. Pihak Koperasi Kemuning hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden tersebut. Polisi masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
Dan pihak kepolisian harus menindak tegas debt Collector Koperasi Kemuning tersebut dikarenakan menantang saat akan dilaporkan, terkesan kebal hukum ataupun diduga memiliki backing.
Team/Red (Penajournalis dan Suarakitanews)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor: Adji Saka.