BeritaNews

Dede Yusuf: Demokrat Ajukan Surat Rekomendasi DPP untuk Pasangan Kang DS-Ali Syakieb

355
×

Dede Yusuf: Demokrat Ajukan Surat Rekomendasi DPP untuk Pasangan Kang DS-Ali Syakieb

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | KAB. BANDUNG. – Ketua DPP Partai Demokrat Dede Yusuf Macan Efendi menyatakan pihaknya menyambut baik atas rekomendasi DPP Partai Gerindra yang menunjuk Ali Syakieb sebagai bakal calon Wakil Bupati Bandung dan Dadang Supriatna sebagai Calon Bupati Bandung Petahana, di Pilkada Kabupaten Bandung 27 November 2024.

Dede Yusuf mengatakan, sesuai kesepakatan dari parpol koalisi, bahwa parpol koalisi pun berhak untuk memberikan masukan dan penilain terhadap cawabup yang tepat untuk mendampingi Kang DS, sapaan Dadang Supriatna.

“Menurut saya Ali Syakieb ini menarik sekali. Karena saat ini banyak sekali artis yang maju di Pilkada Serentak, terutama di Kabupaten Bandung, dan saudara Ali Syakieb ini bisa menjadi salah satu kompetitor yang perlu diperhitungkan bagi calon-calon lainnya bagi pihak lawan,” kata Dede Yusuf, Rabu (17/7/2024).

Untuk itu, imbuh Dede, pihaknya saat ini sedang mencarikan jadwal pertemuan dengan DPP Demokrat, agar pasangan Bedas (Bersama Dadang Supriatna-Ali Syakieb) ini bisa segera mendapatkan persetujuan dan mendapat surat rekomendasi atau B1KWK dari DPP Demokrat.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung Saeful Bachri menambahkan, sejak awal posisi Demokrat tetap mengusung Dadang Supriatna sebagai Calon Bupati Bandung periode 2024-2029.

Sementara untuk posisi calon wakil bupati, kata Saeful, pihaknya pun sudah mengusulkan tiga nama untuk menjadi cawabup dari Demokrat.

“Namun bagaimana pun bagi kami, untuk cawabup ini kembali ke cabupnya sendiri. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada cabup Kang DS. Yang penting salah satu kriterianya, cawabup ini harus punya chemistry dengan Cabup Kang DS sebagai user-nya,” tandas Saeful.

Anggota DPRD Jawa Barat terpilih ini menyatakan chemistry dari cawabup dengan cabup merupakan hal terpenting agar ke depannya Koalisi Bedas bisa kuat dan solid hingga lima tahun ke depan.

“Kami sepakat, memahaim dan menyetujui dengan cawabup Ali Syakieb dan diharapkan mampu mendongkrak popularitas dan elektabilitas pasangan Bedas, sehingga menjadi kekuatan tambahan dan tenaga baru untuk Bedas Jilid Dua ini,” kata Saeful.

Diberitakan sebelumnya, setelah DPP Gerindra mengeluarkan surat rekomendasi untuk pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb sebagai cabup/cawabup di Pilbup Bandung 2024, maka kelima parpol koalisi pun berembuk di rumah dinas Bupati Bandung, untuk membahas Ali Syakieb sebagai cawabup dari paslon Bedas.(Tim Lipsus Forwaci).

Reporter : Sri

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…