BeritaLintas ProvinsiNewsTNI / POLRI

Demi Kenyamanan dan Keamanan Pengguna Jalan, Satgas Yonif 131/BRS Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Jalan Trans Papua di Wilayah Perbatasan RI-PNG

114
×

Demi Kenyamanan dan Keamanan Pengguna Jalan, Satgas Yonif 131/BRS Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Jalan Trans Papua di Wilayah Perbatasan RI-PNG

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – [ KEEROM ] – Dalam upaya menjaga kenyamanan dan keamanan pengguna jalan, Satgas Yonif 131/BRS mengadakan kegiatan gotong royong bersama warga setempat untuk membersihkan Jalan Trans Papua yang terletak di Kampung Pound, Distrik Waris, *Jumat, 04 April 2025.* Kegiatan ini dilakukan melalui Pos Kalipay dan melibatkan masyarakat serta prajurit Satgas Yonif 131/BRS.

Dankipur C Satgas Yonif 131/BRS, Lettu Inf David I Ginting, dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, khususnya di wilayah perbatasan RI-PNG yang sering dilalui oleh masyarakat dan kendaraan. Jalan Trans Papua, yang menjadi akses vital bagi mobilitas warga, memerlukan perhatian ekstra agar tetap bersih dan aman untuk dilalui.

Bapak Josep, seorang warga setempat berusia 53 tahun, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada prajurit Satgas Yonif 131/BRS yang telah mengajak warga untuk ikut serta dalam kegiatan ini. “Kegiatan ini sangat membantu kami sebagai warga setempat. Jalan yang bersih tentu membuat perjalanan lebih nyaman dan aman, terutama bagi anak-anak sekolah dan warga yang rutin bepergian,” ujar Bapak Josep.

Kegiatan gotong royong ini melibatkan pembersihan sampah, pelepasan rumput liar, serta perbaikan kondisi jalan agar lebih layak untuk dilalui. Aksi ini juga menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Jalan Trans Papua di wilayah perbatasan akan menjadi lebih nyaman, aman, dan layak digunakan oleh masyarakat, serta dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebersihan lingkungan bagi kesejahteraan bersama.

Ke depan, Satgas Yonif 131/BRS berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, baik melalui gotong royong maupun program lainnya, dalam rangka mewujudkan wilayah yang aman, damai, dan sejahtera.

*Bersama Braja Sakti Membangun Negeri*

Autentikasi : Pen Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131 Braja Sakti

( Adji Saka )

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…