News

Deteksi Dini Judol, Kasi Propam Polres Cimahi Lakukan Pemeriksaan Rutin Terhadap Anggota

30
×

Deteksi Dini Judol, Kasi Propam Polres Cimahi Lakukan Pemeriksaan Rutin Terhadap Anggota

Sebarkan artikel ini

Ekspoaselensa.com | Polres Cimahi, Polda Jawa Barat – Dalam meningkatkan kedisiplinan anggotanya, Kapolres Cimahi Akbp Dr. Tri Suhartanto SH., MH., Msi., bersama dengan jajaran Si propam melaksanakan kegiatan Gaktibplin di lingkungan mako polres Cimahi.

Pemeriksaan dilaksanakan dengan dengan mengetes Urine dan Handphone setiap personil terkait Judi Online, Senin (18/11/2024) sekira Pukul 08.00 WIB.

Pemeriksaan Hand Phone terkait Judi Online dan pelaksanaan Tes Urine kali ini dilaksanakan dengan sasaran Penyalahgunaan Narkotika, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Cimahi Akbp Dr. Tri Suhartanto SH., MH., Msi, dan para PJU Polres Cimahi serta para Kapolsek Jajaran Polres Cimahi.

Kegiatan kali ini melibatkan diantaranya
• Akp Tedi Yana Toyibah Kasi Propam Polres Cimahi
• Iptu H. Didin Saripudin, S.OS Kanit Provost Polres Cimahi
• Ipda Roni Permadi, S.H Kanit Paminal Sipropam Polres Cimahi
• Ipda dr. Novia Dwiwiria R Kasi Dokkes Polres Cimahi
• 9 Personel Sipropam Polres Cimahi
• 3 Personel Si Dokkes Polres Cimahi guna melakukan Pemeriksaan Urine Narkoba dilaksanakan sebagai upaya serius dalam melakukan pembinaan disiplin, pemeliharaan ketertiban, termasuk pengamanan internal, dalam rangka penegakan disiplin, antisipasi, pencegahan dan upaya Mitigasi Pelanggaran Penyalaghunaan Narkotika yang dilakukan oleh Anggota Polri dan juga dilakukan pemeriksaan Hand Phone para Personil Polres Cimahi dilaksanakan  terkait Judi Online dan Pinjaman Online.

Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap Personel Polres Cimahi sebanyak 246 peraonil Diantaranya PJU / perwira : 35 personil, Gabungan Staff : 40 personil, Sat Samapta : 42 personil, Sat Lantas : 34 personil, Sat Intelkam : 9 personil, Sat Reskrim : 17 personil, Sat Narkoba : 28 personil, Polsek Jajaran 25 personil dan ASN sebanyak 16 personil.

Dari hasil Pemeriksaan Tes Urine Narkoba kepada : *246 (Dua Ratus empat puluh enam)* anggota  Polres Cimahi, dengan menggunakan alat rapid tes kit merk I-Test dengan jenis 6 (enam) Parameter dalam 1 (satu) rapid test (AMP, BZO, COC, MET, MOP, THC), dan tidak ditemukan anggota yang menyalahgunakan narkoba jenis apapun *NEGATIF* mengandung Zat Narkoba.

Selain itu Dari hasil pemeriksaan Hand phone terhadap 246  personil Polres Cimahi tidak ditemukan adanya indikasi personil yang melakukan kegiatan judi Online.

Kasi Propam Polres Cimahi Akp Tedi Yana Toyibah Jabatan Kasi Propam Polres Cimahi menyampaikan, kegiatan rutin ini kami laksanakan rutin dengan harapan Agar Terpeliharanya kedisiplinan sebagai Anggota Polri Polres Cimahi, Meningkatkan rasa tanggung jawab Anggota Polri Polres Cimahi dalam melaksanakan tugas, juga Agar anggota Polri Polres Cimahi terhindar atau terbebas dari penyalahgunaan Narkoba dan Para personil Polres Cimahi kami himbau untuk tidak melakukan Judi Online dan juga pinjaman online, Terangnya.

(Humas/Zaenal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *