Eksposelensa.com,Kota Tangerang, – Tim 1 Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan dua remaja yang diduga terlibat dalam aktivitas gangster saat melakukan patroli di kawasan Jalan M. Toha, Kelurahan Sangiang, Kecamatan Priuk, Jatiuwung, Kota Tangerang, pada Jumat (21/2) sekitar pukul 01.34 WIB.
Kedua remaja yang diamankan adalah Riki alias Riki (17) dan Aripin alias Arip (16), keduanya merupakan pelajar yang berdomisili di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu unit handphone, satu bilah celurit sepanjang 1,5 meter, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio putih dengan nomor polisi B-3025-CDX.
Kapolres Metro Tangerang Kota, melalui Kasat Samapta AKBP Sanija, S.H., M.M., menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat petugas mencurigai dua pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm dan bermain handphone saat berkendara.
“Kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap kedua remaja tersebut dan menemukan celurit yang disembunyikan di badan salah satu pelaku, serta bukti komunikasi di handphone terkait transaksi senjata tajam,” ujar Sanija.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Jatiuwung untuk penyelidikan lebih lanjut. Aparat kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.