BeritaNewsTNI / POLRI

Diduga Anggota Gangster Dua Remaja Di Jatiuwung Diamankan Polisi

106
×

Diduga Anggota Gangster Dua Remaja Di Jatiuwung Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com,Kota Tangerang, – Tim 1 Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan dua remaja yang diduga terlibat dalam aktivitas gangster saat melakukan patroli di kawasan Jalan M. Toha, Kelurahan Sangiang, Kecamatan Priuk, Jatiuwung, Kota Tangerang, pada Jumat (21/2) sekitar pukul 01.34 WIB.

Kedua remaja yang diamankan adalah Riki alias Riki (17) dan Aripin alias Arip (16), keduanya merupakan pelajar yang berdomisili di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu unit handphone, satu bilah celurit sepanjang 1,5 meter, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio putih dengan nomor polisi B-3025-CDX.

Kapolres Metro Tangerang Kota, melalui Kasat Samapta AKBP Sanija, S.H., M.M., menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat petugas mencurigai dua pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm dan bermain handphone saat berkendara.

“Kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap kedua remaja tersebut dan menemukan celurit yang disembunyikan di badan salah satu pelaku, serta bukti komunikasi di handphone terkait transaksi senjata tajam,” ujar Sanija.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Jatiuwung untuk penyelidikan lebih lanjut. Aparat kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…