Eksposelensa.com – Bandung Barat – Upaya penggerebekan yang dilakukan jajaran Polsek Cipatat Polres Cimahi Polda Jawa Barat terhadap sebuah kios yang diduga kuat menjadi sarang peredaran obat keras daftar G, di Jalan Nasional III, Mandalawangi, Kecamatan Cipatat, Kamis (18/9/2025), tidak membuahkan hasil maksimal.
Penggerebekan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Cipatat IPTU Trianto Hari Sudarmanto setelah menerima laporan masyarakat.
Warga sebelumnya mencurigai sebuah kios tertutup yang justru kerap didatangi anak-anak muda. Dari hasil penelusuran, aktivitas transaksi obat keras jenis Eximer dan Tramadol ternyata dilakukan secara sembunyi-sembunyi melalui pintu belakang kios tersebut.
Namun, saat aparat mendatangi lokasi, hanya ditemukan plastik klip kosong dan bungkus obat Tramadol yang berserakan di bagian belakang kios. Diduga informasi penggerebekan lebih dulu bocor, sehingga para pelaku berhasil melarikan diri.
Sebelumnya, seorang pria yang mengaku sebagai pekerja mengungkapkan kepada awak media bahwa ia hanya bekerja. “Pemiliknya di Aceh, kalau koordinatornya Andri. Obat Tramadol dijual Rp5.000 per butir, sementara Eximer Rp10.000 untuk 5 butir, omzet perhari menacapi 5 juta rupiah,” ujarnya.
Kapolsek Cipatat, KOMPOL Iwan Setiawan, S.H., M.H., CPHR, menegaskan pihaknya akan selalu merespons cepat laporan masyarakat. “Wilayah Cipatat merupakan jalur lintas provinsi dan rawan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal. Kami sudah melakukan langkah preventif, preemtif, dan represif untuk menjaga Kamtibmas,” tegasnya melalui pesan WhatsApp.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Selain kios tersebut, berdasarkan informasi, terdapat satu titik lain yang diduga kuat menjadi lokasi peredaran obat keras di wilayah Cipatat. Awak media masih menelusuri kebenaran informasi tersebut.
(Tim liputan)














