Eksposelensa.com – Majalengka, Polsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar melakukan tindakan tegas dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya kelompok Pelajar SMP yang diduga hendak melakukan tawuran antar pelajar hingga membuat resah warga setempat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Pada hari Rabu tanggal 26 Februari 2025 sekira pukul 11.00 Wib bertempat Pinggir Jalan simpang tiga Desa Leuwikidang Tepatnya di Blok III Rt. 001 Rw. 007 Desa Leuwikidang Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka.
Sembilan orang Pelajar SMPN Dawuan yang diduga akan terlibat tawuran antar pelajar tersebut berhasil diamankan yakni LN (15), MI (15), NS (15), AT (15), IT (16), JN (17), AS (15), MD (16), dan FV (16).
Kapolsek Kasokandel IPDA Ato Rusdianto, menyampaikan bahwa tindakan tegas ini dilakukan demi menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Majalengka khususnya wilayah Polsek Kasokandel. Kamis (27/2/2025).
“Para pelaku telah dibawa ke Mako Polsek Kasokandel guna dilakukan pendataan dan pembinaan kemudian mengadakan pertemuan antara para siswa SMPN Dawuan, perangkat desa, para orang tua siswa dan guru untuk mengklarifikasi dan dibuatkan surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi kejadian hal serupa. Pungkasnya.
Ditempat terpisah Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto menghimbau agar masyarakat terus bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum kepada pihak kepolisian.
Kapolres Majalengka juga menegaskan tidak ada ruang bagi Pelaku Tawuran, kejahatan, miras, narkoba, geng motor dan knalpot brong di wilayah hukum Polres Majalengka.
( Adji Saka )