BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Diduga Hendak Tawuran Antar Pelajar, Sekelompok Remaja Berhasil Diamankan Polsek Kasokandel

125
×

Diduga Hendak Tawuran Antar Pelajar, Sekelompok Remaja Berhasil Diamankan Polsek Kasokandel

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Majalengka, Polsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar melakukan tindakan tegas dalam  menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya kelompok Pelajar SMP yang diduga hendak melakukan tawuran antar pelajar hingga membuat resah warga setempat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Pada hari Rabu tanggal 26 Februari 2025 sekira pukul 11.00 Wib bertempat Pinggir Jalan simpang tiga Desa Leuwikidang Tepatnya di Blok III Rt. 001 Rw. 007 Desa Leuwikidang Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka.

Sembilan orang Pelajar SMPN Dawuan yang diduga akan terlibat tawuran antar pelajar tersebut berhasil diamankan yakni LN (15), MI (15), NS (15), AT (15), IT (16), JN (17), AS (15), MD (16), dan FV (16).

Kapolsek Kasokandel IPDA Ato Rusdianto, menyampaikan bahwa tindakan tegas ini dilakukan demi menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Majalengka khususnya wilayah Polsek Kasokandel. Kamis (27/2/2025).

“Para pelaku telah dibawa ke Mako Polsek Kasokandel guna dilakukan pendataan dan pembinaan kemudian mengadakan pertemuan antara para siswa SMPN Dawuan, perangkat desa, para orang tua siswa dan guru untuk mengklarifikasi dan dibuatkan surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi kejadian hal serupa. Pungkasnya.

Ditempat terpisah Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto menghimbau agar masyarakat terus bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum kepada pihak kepolisian.

Kapolres Majalengka juga menegaskan tidak ada ruang bagi Pelaku Tawuran, kejahatan, miras, narkoba, geng motor dan knalpot brong di wilayah hukum Polres Majalengka.

( Adji Saka )

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…