Eksposelensa.com – Kabupaten Bandung — Dugaan peredaran obat keras golongan G kembali menjadi sorotan di wilayah Jalan Taman Kopo Indah 3, Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung. Aktivitas yang disinyalir ilegal tersebut terpantau masih berlangsung, bahkan terkesan berjalan tanpa hambatan berarti.
Saat awak media melakukan penelusuran langsung ke lokasi, terlihat sejumlah aktivitas mencurigakan yang diduga kuat berkaitan dengan transaksi obat keras.
Sejumlah anak muda tampak silih berganti mendatangi titik tersebut, yang lokasinya tidak jauh dari tempat yang sebelumnya juga sempat menjadi perhatian masyarakat.
Ironisnya, di tengah dugaan aktivitas ilegal yang cukup terbuka itu, sebuah mobil patroli dari Kepolisian Resor Cimahi sempat terlihat melintas dan berhenti sejenak di sekitar lokasi. Namun, tanpa tindakan berarti, kendaraan tersebut kembali melaju, meninggalkan lokasi yang diduga menjadi titik peredaran obat keras.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Apakah aparat penegak hukum tidak mengetahui aktivitas tersebut, atau justru ada pembiaran?
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media di lapangan pun tidak berjalan mulus. Sejumlah pria yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut justru menghampiri dan berupaya menghalangi peliputan. Bahkan, awak media diarahkan untuk menjauh dari lokasi.
“Jangan foto-foto bang, semua bisa kita bicarakan,” ujar seorang pria yang mengaku bernama Yadi, dengan nada yang mengisyaratkan adanya upaya kompromi.
Tidak hanya itu, ketika awak media berupaya menggali informasi lebih dalam, justru muncul permintaan agar pemberitaan sebelumnya yang telah dipublikasikan dihapus.
Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik terorganisir yang berupaya menutup rapat aktivitas ilegal tersebut dari sorotan publik.
Fenomena ini tentu sangat memprihatinkan. Peredaran obat keras tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak generasi muda yang menjadi sasaran empuk peredarannya.
Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum, khususnya pihak kepolisian, segera mengambil langkah tegas dan transparan. Penindakan yang nyata dan berkelanjutan diperlukan untuk memutus rantai peredaran obat keras yang kian meresahkan di wilayah Taman Kopo Indah 3 dan sekitarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polres Cimahi guna meminta tanggapan terkait dugaan peredaran obat keras tersebut.
(Tim liputan)














