BeritaNews

Diduga Lakukan Markup Anggaran, APDESI Kabupaten Tangerang Diminta Transparan

12
×

Diduga Lakukan Markup Anggaran, APDESI Kabupaten Tangerang Diminta Transparan

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com, Tangerang – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang diduga melakukan markup dalam pengadaan barang untuk penanggulangan bencana alam. Dugaan tersebut mencuat setelah adanya laporan bahwa anggaran sebesar Rp50 juta per desa dipangkas dari Dana Desa 2024 tanpa kejelasan penggunaannya.

Ketua Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN), Ahmad Fahrul Rozi, menyoroti ketidakterbukaan APDESI dalam penggunaan anggaran tersebut. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi dari pihak APDESI terkait pengalokasian dana yang disebut-sebut untuk pengadaan alat-alat penanggulangan bencana.

“Kami meminta APDESI Kabupaten Tangerang transparan dalam penggunaan anggaran ini. Jika memang dana sebesar Rp50 juta per desa digunakan untuk pengadaan barang, harus ada laporan yang jelas dan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB),” ujar Ahmad Fahrul Rozi, Senin (17/3/25).

Lebih lanjut, LSBSN menduga adanya markup dalam proses pengadaan barang tersebut. Indikasi ini semakin kuat karena tidak ada penjelasan detail mengenai spesifikasi barang, harga satuan, maupun mekanisme pengadaannya.

“Kalau memang ada dugaan penyimpangan, kami mendorong aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan mengaudit penggunaan anggaran ini,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak APDESI Kabupaten Tangerang belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Masyarakat pun berharap ada transparansi dalam pengelolaan dana desa agar tidak terjadi penyalahgunaan yang merugikan kepentingan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *