BeritaNews

Diduga Markup Anggaran, APDESI Pangkas Dana Rp 50 Juta untuk Alat Penanggulangan Bencana

159
×

Diduga Markup Anggaran, APDESI Pangkas Dana Rp 50 Juta untuk Alat Penanggulangan Bencana

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com, Tangerang – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang diduga melakukan markup anggaran terkait pembelian alat penanggulangan bencana. Dana sebesar Rp 50 juta yang dialokasikan untuk keperluan tersebut diduga tidak sepenuhnya digunakan sesuai rencana, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dana Desa tersebut dipangkas dengan dalih untuk pengadaan berbagai alat penanggulangan bencana. Namun, dalam praktiknya, jumlah dan kualitas barang yang dibelanjakan diduga tidak sesuai dengan nilai anggaran yang telah dialokasikan. Hal ini memunculkan dugaan bahwa sebagian dana telah dimarkup atau bahkan diselewengkan.

Menyikapi hal itu, Ketua Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN), Ahmad Fahrul Rozi,S.H , C.NSP, CHSE, meminta agar APDESI memberikan klarifikasi dan transparansi terkait penggunaan dana tersebut. Selain itu, ia juga meminta agar dilakukan audit independen guna memastikan tidak adanya praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran.

“Kami menduga ada permainan dalam penggunaan dana ini. Jika benar ada markup, maka ini merupakan bentuk penyalahgunaan anggaran yang tidak bisa dibiarkan. Kami meminta pihak terkait untuk turun tangan mengusut hal ini,” ujar Ahmad Fahrul Rozi Kepada Wartawan usai melakukan buka puasa bersama di Masjid Agung Tigaraksa. Jum’at (17/3/25).

Dari penelusuran Awak Media di beberapa Desa, diduga pengadaan barang untuk bencana alam dengan 7 item perdesa tidak semua dibagikan atau dipangkas dan dikurangi jumlah item yang disalurkan.

Salah satu staf Desa saat di temui diruang kerjanya menjelaskan, Dari beberapa jumlah barang yang rencananya akan dialokasikan namun hingga saat ini barang tersebut belum diterima.

“Barang yang kami terima yaitu, Kompor 2, Selimut 30, Ember 2 ukuran 50 Liter, Sendok 1 lusin, Piring  1 lusin, Kuali  1 pcs, Panci  1 pcs dan genset, itu yang sudah kami terima di desa. Kalau Tenda Komando dan terpal plastik kami belum menerima,” beber staf Desa yang enggan menyebutkan namanya.

Berdasarkan data-data yang dihimpun dari  Desa-desa di Kabupaten Tangerang, Diduga barang-barang kebutuhan bencana tersebut yang telah di anggaran pada tahun 2024 belum tersalurkan semua, bahkan ada desa yang sama sekali belum menerima.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak APDESI belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan markup anggaran ini. LSBSN berharap adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…