Eksposelensa.com – Sumedang — Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali terjadi. Kali ini ditemukan di SPBU 34.45316, yang berlokasi di Desa Cibeureum Kulon, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Rabu (1/4/2026).
Berdasarkan temuan di lapangan, sebuah dump truk bertuliskan “NPR” diduga melakukan pengisian solar subsidi secara berulang dengan volume tidak wajar.
Pengemudi yang mengaku bernama Deden mengungkapkan bahwa dalam satu hari, kendaraan tersebut bisa melakukan pengisian hingga 2 sampai 4 kali.
“Satu hari bisa isi 2 sampai 4 kali, masing-masing 90 liter, kadang juga 60 liter, tergantung permintaan,” ujar Deden saat ditemui di lokasi.
Deden juga mengakui bahwa aktivitas tersebut bukan hal baru. Ia menyebut praktik itu sudah berlangsung cukup lama, meski sempat terhenti sebelum kembali berjalan sekitar dua bulan terakhir.
“Sekarang baru mulai lagi, sekitar dua bulan. Sebelumnya sempat berhenti,” tambahnya.
Lebih lanjut, Deden mengungkap modus yang digunakan untuk mengakali sistem distribusi BBM subsidi. Ia mengaku menggunakan dua barcode dari kendaraan berbeda yang disebut milik seseorang bernama Cece.
Sementara itu, Cece saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan bahwa kendaraan tersebut adalah miliknya. Ia juga secara terbuka menjelaskan alur distribusi BBM subsidi tersebut.
“Iya benar itu mobil saya. Solar dibeli pakai tangki normal, lalu dibawa ke penampungan, disedot pakai jerigen, kemudian dijual lagi ke tempat penggilingan padi,” ungkap Cece.
Ironisnya, solar subsidi tersebut dijual kembali dengan harga Rp8.000 per liter, yang mengindikasikan adanya praktik penyaluran tidak sesuai peruntukan.
Di sisi lain, pengawasan dari pihak SPBU patut dipertanyakan. Saat hendak dikonfirmasi, pengawas SPBU yang diketahui bernama Agus tidak berada di lokasi. Operator SPBU menyebut bahwa Agus merupakan penanggung jawab pengawasan di tempat tersebut.
Ketiadaan pengawas saat aktivitas mencurigakan berlangsung menimbulkan dugaan lemahnya kontrol internal, bahkan membuka kemungkinan adanya pembiaran terhadap praktik ilegal tersebut.
Kasus ini kembali menjadi tamparan keras bagi sistem distribusi BBM subsidi yang seharusnya tepat sasaran. Aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran ini, sekaligus menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.
Jika dibiarkan, praktik seperti ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat kecil yang seharusnya menikmati BBM bersubsidi.
(Red)














