BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Diduga Ngantuk, Pengendara Terjatuh di Cisurupan – Polsek Lakukan Tindakan Cepat

35
×

Diduga Ngantuk, Pengendara Terjatuh di Cisurupan – Polsek Lakukan Tindakan Cepat

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Garut – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di wilayah Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, pada Rabu dini hari (17/09/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Sebuah sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi Z 2993 DAR mengalami kecelakaan di depan Warung Nasi Ibu Imas, Kampung Cibeureum, Desa Sirnagalih.

Pengendara motor, Aditya (41), seorang wiraswasta asal Desa Cintaasih, Cisurupan, diduga mengantuk saat melaju dari arah Garut menuju Cikajang. Akibat hilang konsentrasi, motor oleng dan terperosok ke parit.

Selain Aditya, turut dibonceng Tegar (23), seorang pelajar asal desa yang sama. Dalam insiden tersebut, Aditya mengalami luka sobek di bagian bibir, sementara Tegar mengeluhkan pusing. Kendaraan pun mengalami kerusakan berat.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh warga sekitar, yakni Tarlia (55) dan Agus (29), yang segera memberikan pertolongan. Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, serta mengamankan data korban dan kendaraan.

Kapolsek Cisurupan AKP Masrokan memastikan korban telah mendapatkan penanganan medis. “Korban atas nama Aditya sudah dirujuk ke RSUD dr. Slamet Garut untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

Polisi kembali mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara, terutama saat merasa lelah atau mengantuk di perjalanan, karena dapat berakibat fatal.

(Red)

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…