Eksposelensa.com – Kota Bandung – Sebuah lokasi di depan kios yang berada di Jalan Situgunting Timur, Kelurahan Babakan Ciparay, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, diduga menjadi tempat peredaran obat keras golongan G.
Saat diwawancarai awak media, dua pria yang mengaku bernama Siben dan Ampon mengungkapkan bahwa mereka menjual berbagai jenis obat keras.
“Tramadol Rp5.000 per butir, Threeex Rp3.000, Eximer Rp10.000 dapat empat butir,” ujar Siben di lokasi, Senin (6/4/26).
Keduanya juga mengaku tidak mengetahui sosok bos utama dalam jaringan tersebut. “Kami tidak tahu siapa bosnya, yang kami kenal hanya korlap, namanya Reno,” tambah Ampon.
Dari pengakuan mereka, omzet penjualan bisa mencapai Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per hari. Namun, aktivitas saat ini disebut tidak seramai biasanya.
“Sekarang mah tidak seperti dulu, paling buat makan saja. Buka juga cuma dari jam 5 sore sampai jam 7,” ungkap salah satu dari mereka.
Mereka juga mengaku telah menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih empat bulan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, awak media kemudian menginformasikan kepada pihak Polsek Babakan Ciparay, Polrestabes Bandung.
Namun, saat petugas kepolisian tiba di lokasi, kedua terduga pengedar tersebut langsung melarikan diri. “Pas ada polisi datang, mereka langsung kabur,” ujar salah satu saksi di lokasi.
Keduanya meninggalkan ratusan butir obat keras berbagai jenis serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan.
Selanjutnya, barang bukti berupa ratusan butir obat keras tersebut telah diamankan oleh pihak Polsek Babakan Ciparay Polrestabes Bandung untuk proses lebih lanjut.
Sebagai informasi, obat keras golongan G seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter dan penggunaannya diawasi secara ketat karena berpotensi membahayakan kesehatan.
(Red)














