BeritaNewsTNI / POLRI

Diduga Sindikat Pencurian Kabel Telkom Beraksi di Wilayah Cisoka Kabupaten Tangerang

110
×

Diduga Sindikat Pencurian Kabel Telkom Beraksi di Wilayah Cisoka Kabupaten Tangerang

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com, Tangerang – Aksi pencurian Kabel Tembaga Tanam Langsung (KTTL) milik PT.Telkom kembali terjadi, kali ini diduga para sindikat pencurian tersebut beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang, tepatnya di Jalan Raya Cisoka,Desa Selapajang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Terungkapnya dugaan pencurian itu, berawal dari laporan yang disampaikan oleh Ketua Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN), Ahmad Fahrul Rozi yang di dampingi oleh Ketua DPD LSM Gempur Provinsi Banten, Ilham Saputra.

Disampaikan oleh Ahmad Fahrul Rozi, saat itu dirinya bersama Ketua DPD LSM GEMPUR, melintas di jalan Raya Cisoka Selapajang, saat berada di lokasi, dirinya melihat ada aktivitas yang mencurigakan, terlihat puluhan orang yang sedang melakukan penggalian tanah tanpa adanya lampu penerangan.

Atas kecurigaan itu, Ahmad Fahrul Rozi bersama Ilham Saputra berinisiatif untuk menanyakan kepada para pekerja, namun sangat disayangkan penjelasan yang disampaikan, tidak membuat dirinya puas hingga akhirnya kedua Ketua Lembaga Kontrol Sosial tersebut melaporkan ke Polsek Cisoka Polresta Tangerang.

“Kami menduga mereka adalah salah satu komplotan dari para pelaku yang selama ini melakukan pencurian kabel milik PT. Telkom karena saat kami menanyakan izin yang dimiliki mereka diam alias bungkam. ” Jelas Ahmad Fahrul Rozi di Mapolsek Cisoka, Senin dinihari (10/3/25.
.
Selain itu, Sambung Ahmad Fahrul Rozi, “Dugaan pencurian itu perkuat saat angota Unit Reskrim Polsek Cisoka tiba dilokasi para pekerja kabur tunggang langgang hanya yang tertinggal satu Unit mobil dump truk dengan Nopol A 9529 TX bersama pengemudi, ” Terangnya.

Sementara itu, Ilham Saputra selaku Ketua DPD LSM GEMPUR Provinsi Banten mengapresiasi respon cepat Polsek Cisoka Polresta Tangerang dalam menanggapi laporan dari Masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi gerak cepat Polsek Cisoka Polresta Tangerang yang telah dengan sigap menindaklanjuti laporan dari kami, semoga dengan tindakan ini tingkat kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat dapat di atasi, ” ucapnya.

Guna kepentingan penyelidikan, satu unit mobil dump truk bersama seorang pengemudi dan beberapa meter kabel diduga milik PT. Telkom diamankan di Mapolsek Cisoka Polresta Tangerang.

Hingga berita ini diterbitkan, Polsek Cisoka dan pihak-pihak terkait belum dikonfirmasi.

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…