BeritaNewsTNI / POLRI

Diduga Tidak Terima Dipublikasikan, Komplotan Mafia Solar di Kota Tangerang Intervensi Wartawan dan LSM

176
×

Diduga Tidak Terima Dipublikasikan, Komplotan Mafia Solar di Kota Tangerang Intervensi Wartawan dan LSM

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com, Tangerang – Diduga tidak terima usaha ilegalnya di publikasikan oleh sejumlah awak media, seseorang yang diduga komplotan dari mafia solar mengintimidasi dan mengintervensi wartawan dan LSM. Dugaan intimidasi dan intervensi tersebut dilontarkan oleh seseorang yang mengaku bernama Rayu Key kepada AFR salah satu wartawan media online yang melakukan investigasi pada beberapa waktu yang lalu.

” Mau loe (kamu – red ) apa, mau Loe apa kita kan sudah sounding keatas tapi Abang terlalu berbelit-belit jadi kata orang kantor biarin aja.” Cetus Rayu Key yang diduga bagian dari mafia gas melalui sambungan WhatsApp. Rabu,(5/2/25).

Tidak hanya itu, Rayu Key juga mengeluarkan nada ancaman dan menyebut dengan bahasa yang tidak sopan.” Mau loe apa, mau Loe apa, Bang**t, awas aja kalau nanti ketemu.” Ucap Rayu Key dengan nada tinggi.

Mendengar perkataan itu AFR yang juga aktivis Provinsi Banten sangat menyayangkan nada ancaman yang disampaikan oleh pelaku usaha ilegal kepada kontrol sosial yang jelas-jelas mejalankan tugasnya.

“Sangat disayangkan kami sebagai kontrol sosial mendapatkan perkataan seperti itu, memang sudah menjadi tugas kami ketika melakukan penulisan pemberitaan harus berimbang, makanya sebelum pemberitaan Itu diterbitkan, kami meminta tanggapan dari pemilik usaha, namun apa yang terjadi, Rayu Key yang diduga bagian dari pemilik usaha menawarkan untuk duduk bersama. ” Jelas AFR, Pria yang akrab di sapa Bung Ozi.

Untuk selanjutnya, kata Bung Ozi, karena kami tidak mau mengikuti permintaannya, pemberitaan kami terbitkan hanya berdasarkan keterangan dari pengemudi yang saat itu kami wawancara, namun setelah link pemberitaan kami sampaikan ke Rayu Key, dirinya membalas dengan nada ancaman. Terangnya.

Lebih lanjut Bung Ozi menjelaskan, Atas Ucapan itu kami sebagai kontrol sosial merasa tidak nyaman, maka untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang kami temukan maka kami akan melaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota. tegasnya.

Bung Ozi bersama sejumlah wartawan, meminta kepada Kapolres Metro Tangerang Kota agar segera melakukan tindakan tegas, usut tuntas mafia Solar sampai ke akar-akarnya, “apabila ada keterlibatan dari oknum SPBU maka berikan sanksi yang tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tandasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho belum memberikan tanggapan.

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…