BeritaNewsTNI / POLRI

Diduga Tidak Terima Dipublikasikan, Komplotan Mafia Solar di Kota Tangerang Intervensi Wartawan dan LSM

141
×

Diduga Tidak Terima Dipublikasikan, Komplotan Mafia Solar di Kota Tangerang Intervensi Wartawan dan LSM

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com, Tangerang – Diduga tidak terima usaha ilegalnya di publikasikan oleh sejumlah awak media, seseorang yang diduga komplotan dari mafia solar mengintimidasi dan mengintervensi wartawan dan LSM. Dugaan intimidasi dan intervensi tersebut dilontarkan oleh seseorang yang mengaku bernama Rayu Key kepada AFR salah satu wartawan media online yang melakukan investigasi pada beberapa waktu yang lalu.

” Mau loe (kamu – red ) apa, mau Loe apa kita kan sudah sounding keatas tapi Abang terlalu berbelit-belit jadi kata orang kantor biarin aja.” Cetus Rayu Key yang diduga bagian dari mafia gas melalui sambungan WhatsApp. Rabu,(5/2/25).

Tidak hanya itu, Rayu Key juga mengeluarkan nada ancaman dan menyebut dengan bahasa yang tidak sopan.” Mau loe apa, mau Loe apa, Bang**t, awas aja kalau nanti ketemu.” Ucap Rayu Key dengan nada tinggi.

Mendengar perkataan itu AFR yang juga aktivis Provinsi Banten sangat menyayangkan nada ancaman yang disampaikan oleh pelaku usaha ilegal kepada kontrol sosial yang jelas-jelas mejalankan tugasnya.

“Sangat disayangkan kami sebagai kontrol sosial mendapatkan perkataan seperti itu, memang sudah menjadi tugas kami ketika melakukan penulisan pemberitaan harus berimbang, makanya sebelum pemberitaan Itu diterbitkan, kami meminta tanggapan dari pemilik usaha, namun apa yang terjadi, Rayu Key yang diduga bagian dari pemilik usaha menawarkan untuk duduk bersama. ” Jelas AFR, Pria yang akrab di sapa Bung Ozi.

Untuk selanjutnya, kata Bung Ozi, karena kami tidak mau mengikuti permintaannya, pemberitaan kami terbitkan hanya berdasarkan keterangan dari pengemudi yang saat itu kami wawancara, namun setelah link pemberitaan kami sampaikan ke Rayu Key, dirinya membalas dengan nada ancaman. Terangnya.

Lebih lanjut Bung Ozi menjelaskan, Atas Ucapan itu kami sebagai kontrol sosial merasa tidak nyaman, maka untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang kami temukan maka kami akan melaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota. tegasnya.

Bung Ozi bersama sejumlah wartawan, meminta kepada Kapolres Metro Tangerang Kota agar segera melakukan tindakan tegas, usut tuntas mafia Solar sampai ke akar-akarnya, “apabila ada keterlibatan dari oknum SPBU maka berikan sanksi yang tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tandasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho belum memberikan tanggapan.

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…