NewsTNI / POLRI

Diresmikan Panglima TNI : Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System

171
×

Diresmikan Panglima TNI : Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.Com . Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Gedung Trisula Barak Siaga Detasemen Jalamangkara (Denjaka) dan menyerahkan Kendaraan Khusus (Ransus) Mobile Dual Ramp System, bertempat di Kesatrian Marinir Arthur Solang Denjaka, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (20/01/2025).

Kedatangan Panglima TNI disambut dengan Jajar Kehormatan oleh Jaga Ksatrian dilanjutkan menerima Paparan dari Komandan Korps Marinir (Dankomar), Panglima TNI juga menyaksikan demonstrasi kemampuan prajurit Denjaka yang menunjukkan profesionalisme dan kesiapan tinggi dalam menjaga kedaulatan negara.

Kegiatan dilanjutkan dengan peresmian Gedung Trisula Barak Siaga Denjaka dan penyerahan Ransus Mobile Dual Ramp System. Fasilitas dan kendaraan khusus ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan operasional Detasemen Jalamangkara dalam melaksanakan tugas-tugas strategis.

Dalam pesan tertulisnya, Panglima TNI menyampaikan motivasi dan semangat kepada seluruh prajurit Denjaka. “Pertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai titik darah penghabisan, jangan lupa berlatih dan berdoa, jaya selalu Detasemen Jalamangkara,” tulis Panglima TNI.

Turut hadir dalam kegiatan diantaranya, Irjen TNI, Pangkoarmada RI, Para Asisten Panglima TNI, Danpuspom TNI, Kapuskes TNI, Kapusjianstralitbang TNI, Dankoopsus TNI, para Pejabat Mabes TNI dan para Pejabat Mabes AL serta tamu undangan lainnya.

 

 

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…