BeritaBudayaInternasionalLintas DaerahLintas ProvinsiNewsSosial

Disdukcapil Kota Cimahi Terima Dua Penghargaan di Ajang Adminduk Prima Provinsi Jawa Barat 2024

178
×

Disdukcapil Kota Cimahi Terima Dua Penghargaan di Ajang Adminduk Prima Provinsi Jawa Barat 2024

Sebarkan artikel ini

Cimahi, Eksposelensa.com – Diskominfo. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi berhasil meraih dua penghargaan bergengsi pada ajang Penilaian Kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Jawa Barat “ADMINDUK PRIMA” Tahun 2024.

Penghargaan tersebut adalah 1) Terbaik Kedua dalam kategori Kabupaten/Kota dengan Tingkat Kepadatan Penduduk Tinggi/Besar, dan 2) Rahayu Karlina sebagai Front Office Terbaik Kedua dalam kategori Kota dengan Tingkat Kepadatan Penduduk Tinggi/Besar.

Penghargaan ini diberikan pada Selasa (27/08), dalam acara Rapat Penyerahan Penghargaan dan Evaluasi Akhir Penilaian Kinerja Disdukcapil se-Jawa Barat yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta Bandung, Jl. Sumatera No. 51, Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat.

Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, kepada Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Ipah Latipah, merupakan hasil dari penilaian menyeluruh yang dilakukan oleh Tim Disdukcapil Provinsi Jawa Barat dan Ombudsman Republik Indonesia. Proses penilaian mencakup berbagai aspek kinerja, yang dinilai baik secara langsung di lapangan maupun melalui akumulasi tahapan dalam proses Adminduk Prima.

Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Dra. Ipah Latipah, M.Si., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pencapaian ini.

“Alhamdulillah, terima kasih atas kerja keras teman-teman semua. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk kita semua agar tahun depan bisa lebih baik lagi. Hatur nuhun,” Ujar Ipah.

Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong semangat seluruh tim Disdukcapil Kota Cimahi untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas administrasi kependudukan di Kota Cimahi.

(sr)

Editor: Andri,S

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…