BeritaNewsTNI / POLRI

DPW LSM Tamperak Banten Soroti Dugaan Praktik “Tangkap Lepas” oleh Oknum Polsek Curug

121
×

DPW LSM Tamperak Banten Soroti Dugaan Praktik “Tangkap Lepas” oleh Oknum Polsek Curug

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com, Tangerang – Dugaan praktik “tangkap lepas” kembali mencuat, kali ini melibatkan oknum aparat kepolisian dari Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan.

Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (DPW LSM TAMPERAK) Provinsi Banten, Ahmad Sudita, secara tegas menyoroti dugaan penyimpangan tersebut.

Menurut Ahmad Sudita, indikasi adanya praktik tidak profesional tersebut mencuat dari cuitan di media sosial serta informasi yang dihimpun dari beberapa narasumber terpercaya, Rabu (16/4/25).

Dugaan ini terkait dengan penanganan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sinte yang melibatkan dua orang terduga pelaku.

“Beberapa waktu lalu, kami menerima informasi bahwa Unit Reskrim Polsek Curug sempat mengamankan dua orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sinte. Namun, sangat disayangkan, kedua terduga pelaku tersebut tidak diproses hukum sebagaimana mestinya,” ujar Sudita.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihak keluarga dari kedua terduga pelaku diduga telah mengeluarkan uang sebesar Rp 13 juta sebagai “tebusan” agar kasus tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum.

Jika informasi ini benar, maka hal tersebut merupakan bentuk nyata pelanggaran hukum dan etika kepolisian.

“Praktik tangkap lepas seperti ini jelas mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Kami mendorong Kapolres Tangerang Selatan dan Propam Polda Metro Jaya untuk segera menyelidiki kasus ini secara transparan,” tegasnya.

DPW LSM Tamperak juga menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas, demi menjamin supremasi hukum dan pemberantasan praktik penyalahgunaan kewenangan di tubuh kepolisian.

Ahmad Sudita menambahkan bahwa pihaknya akan melayangkan surat resmi kepada Kapolda Metro Jaya dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) guna meminta atensi dan pengawasan lebih lanjut terhadap dugaan ini.

“Jika aparat penegak hukum tidak memberi contoh yang baik, bagaimana masyarakat bisa percaya pada sistem hukum yang ada? Ini bukan hanya soal dua orang pelaku narkoba, ini soal integritas institusi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Polsek Curug Polres Tangerang Selatan, belum dapat dikonfirmasi.

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…