Eksposelensa.com, Tangerang – Dugaan praktik “tangkap lepas” kembali mencuat, kali ini melibatkan oknum aparat kepolisian dari Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan.
Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (DPW LSM TAMPERAK) Provinsi Banten, Ahmad Sudita, secara tegas menyoroti dugaan penyimpangan tersebut.
Menurut Ahmad Sudita, indikasi adanya praktik tidak profesional tersebut mencuat dari cuitan di media sosial serta informasi yang dihimpun dari beberapa narasumber terpercaya, Rabu (16/4/25).
Dugaan ini terkait dengan penanganan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sinte yang melibatkan dua orang terduga pelaku.
“Beberapa waktu lalu, kami menerima informasi bahwa Unit Reskrim Polsek Curug sempat mengamankan dua orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sinte. Namun, sangat disayangkan, kedua terduga pelaku tersebut tidak diproses hukum sebagaimana mestinya,” ujar Sudita.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihak keluarga dari kedua terduga pelaku diduga telah mengeluarkan uang sebesar Rp 13 juta sebagai “tebusan” agar kasus tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum.
Jika informasi ini benar, maka hal tersebut merupakan bentuk nyata pelanggaran hukum dan etika kepolisian.
“Praktik tangkap lepas seperti ini jelas mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Kami mendorong Kapolres Tangerang Selatan dan Propam Polda Metro Jaya untuk segera menyelidiki kasus ini secara transparan,” tegasnya.
DPW LSM Tamperak juga menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas, demi menjamin supremasi hukum dan pemberantasan praktik penyalahgunaan kewenangan di tubuh kepolisian.
Ahmad Sudita menambahkan bahwa pihaknya akan melayangkan surat resmi kepada Kapolda Metro Jaya dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) guna meminta atensi dan pengawasan lebih lanjut terhadap dugaan ini.
“Jika aparat penegak hukum tidak memberi contoh yang baik, bagaimana masyarakat bisa percaya pada sistem hukum yang ada? Ini bukan hanya soal dua orang pelaku narkoba, ini soal integritas institusi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Polsek Curug Polres Tangerang Selatan, belum dapat dikonfirmasi.