BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Dugaan Manipulasi Data Lahan Seluas 15.340 M² Milik Almarhum H. Tarmidi oleh Oknum Kepala Desa Mekar Sakti, Kecamatan Ciemas, Sukabumi – Kuasa Ahli Waris Pertanyakan Prosedur dan Legalitas

121
×

Dugaan Manipulasi Data Lahan Seluas 15.340 M² Milik Almarhum H. Tarmidi oleh Oknum Kepala Desa Mekar Sakti, Kecamatan Ciemas, Sukabumi – Kuasa Ahli Waris Pertanyakan Prosedur dan Legalitas

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Eksposelensa.com – Bandung 23  Juni – 2025 Dugaan praktik manipulasi data pertanahan kembali mencuat. Kali ini menyasar lahan seluas 15.340 meter persegi milik almarhum H. Tarmidi yang berlokasi di wilayah Desa Mekar Sakti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pihak kuasa ahli waris menyatakan kecurigaan terhadap keterlibatan oknum Kepala Desa Mekar Sakti yang diduga melakukan manipulasi data kepemilikan lahan.

Informasi awal yang dihimpun menyebutkan, data kepemilikan atas nama almarhum H. Tarmidi tiba-tiba berubah tanpa sepengetahuan maupun persetujuan keluarga ahli waris. Dugaan ini diperkuat dengan tidak adanya proses administratif yang transparan, termasuk ketidakhadiran ahli waris dalam proses validasi atau verifikasi data.

“Kami mempertanyakan legalitas perubahan data tersebut. Tidak pernah ada musyawarah keluarga atau proses hukum yang sah untuk mengalihkan hak milik tersebut,” ujar kuasa ahli waris dalam keterangannya.

Pihak keluarga menduga kuat adanya permainan oknum aparat desa dalam mengalihkan hak milik tanah kepada pihak lain secara diam-diam. Atas dasar ini, kuasa ahli waris mendesak aparat penegak hukum, khususnya pihak kepolisian dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk segera turun tangan dan membuka penyelidikan.

Jika benar terbukti adanya praktik manipulasi, tindakan ini merupakan pelanggaran hukum berat serta bentuk pengkhianatan terhadap amanat masyarakat desa. Selain itu, perbuatan ini juga berpotensi mencoreng kredibilitas institusi pemerintah desa secara umum.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius masyarakat sekitar, yang mendesak agar kebenaran segera diungkap dan pelaku dimintai pertanggungjawaban hukum.

( Tim Liputan )